Mayat Pegawai Koperasi di Pasangkayu
Pilu Nenek Hijrah Masih Panggil Nama Korban, Tak Sadar Cucu Kesayangan Dibunuh saat Tagih Nasabah
Nenek Hijrah yang renta kerap memanggil nama cucunya, tanpa menyadari gadis belia itu telah tiada pasca tewas dibunuh nasabahnya saat tagih utang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tangisnya pecah saat tiba di rumah, menyaksikan anak kandungnya terbujur kaku dalam kondisi tragis.
Kini, suasana duka menyelimuti Desa Maponu.
Warga berdatangan untuk melayat, memberikan doa dan penghormatan terakhir kepada Hijrah, gadis muda yang pergi terlalu cepat, menyisakan cerita hidup yang penuh ketegaran dan pengorbanan.
Jenazah Hijrah sendiri sudah dimakamkan di TPU.
Peristiwa tragis ini membuat warga Pasangkayu terkejut.
Suami Nasabah Jadi Tersangka
Polisi berhasil menangkap Risman (33), pelaku pembunuhan Hijrah (19), pegawai PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat tak lebih dari 24 jam pasca jasad korban ditemukan.
Tersangka Risman merupakan suami dari Nurlela nasabah meminjam uang kepada Hijrah.
Diketahui, Risman sehari-hari berprofesi sebagai petani di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.
Kasat Reskrim IPTU Rully Marwan, mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan intensif, keterangan saksi, serta hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Mamuju.
“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Rully, Minggu (21/9/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.
Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Baca juga: Kronologi Hijrah, Pegawai Koperasi di Pasangkayu Ditemukan Tewas, Dibonceng Suami Nasabah Ambil Uang
Korban dan Tersangka Sempat Cekcok di Motor
Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang saat ini berstatus tersangka.
Mayat Pegawai Koperasi di Pasangkayu
Hijrah
Pasangkayu
Risman
Meaningful
PNM
PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Pengakuan Mengejutkan Tersangka Risman, Korban Hijrah Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh di Pasangkayu |
![]() |
---|
Segini Pinjaman Risman ke Hijrah Pegawai Koperasi Dibunuh di Pasangkayu, Nyicil Rp340 Ribu Seminggu |
![]() |
---|
Permintaan Terakhir Hijrah Pegawai Koperasi di Pasangkayu Sebelum Dibunuh Nasabah, Ibu Menangis |
![]() |
---|
Tangis Riri, Ibu Hijrah Pegawai Koperasi yang Tewas Dibunuh Suami Nasabah, Ungkap Pesan Terakhir |
![]() |
---|
VIDEO Momen Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi di Pasangkayu Rata Dihancurkan Imbas Kemarahan Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.