Polisi Tewas di Lombok Barat

Yakin Pembunuhan Berencana, Ayah Brigadir Esco Minta Briptu Rizka Dihukum Berat: Mustahil Sendirian

Respon ayah Brigadir Esco Fasca Rely, ayah Brigadir Esco sang menantu Bripka Rizka Sintiani ditetapkan tersangka kematian sang anak.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
KEMATIAN BRIGADIR ESCO - Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi. Ia meminta pelaku pembunuh anaknya dihukum seberat-beratnya. Ia tak menyangka sang menantu jadi tersangka. 

Ia menilai penetapan tersangka terhadap kliennya terkesan terburu-buru dan tidak transparan.

"Kami melihat penetapan tersangka terhadap klien kami sarat dengan kejanggalan. Jangan sampai hukum dijadikan alat kriminalisasi. Saya dan tim kuasa hukum mendesak agar proses ini dijalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegas Rossi, Sabtu (20/9/2025).

Menurutnya, bila dalam proses penyidikan ditemukan pelanggaran prosedural, maka status tersangka yang diberikan kepada Briptu Rizka dapat dinilai cacat hukum. 

“Jika ternyata ada prosedur yang dilanggar, maka penetapan ini cacat hukum dan pasti akan kami lawan melalui jalur yang tersedia,” tambahnya.

POLISI TEWAS- Brigadir Esco Faska Rely (29), polisi di Lombok Barat ditemukan tewas dalam kondisi leher terikat tali tergantung di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025) siang.
POLISI TEWAS- Brigadir Esco Faska Rely (29), polisi di Lombok Barat ditemukan tewas dalam kondisi leher terikat tali tergantung di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025) siang. (TRIBUNLOMBOK.COM)

Lebih lanjut, Rossi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga besar Briptu Rizka terkait perkembangan kasus ini. Ia menekankan, keluarga hanya berharap agar proses hukum tidak menambah penderitaan yang telah ada.

“Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal,” ujarnya.

Kuasa hukum pun meminta agar penegak hukum benar-benar bekerja dengan menjunjung tinggi asas keadilan. 

“Saya juga berharap kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan hukum dijalankan dengan hati nurani,” kata Rossi menutup pernyataannya.

Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka

Penetapan tersebut dilakukan usai penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar serangkaian gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).

Hal ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam. Dikutip Tribunlombok.com

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Kasus kematian Brigadir Esco mengejutkan warga Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat yang menjadi tempat tinggal korban bersama istri dan anaknya.

Kepala desa setempat, Suhaimi, menyatakan bahwa sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved