Polisi Tewas di Lombok Barat
Yakin Pembunuhan Berencana, Ayah Brigadir Esco Minta Briptu Rizka Dihukum Berat: Mustahil Sendirian
Respon ayah Brigadir Esco Fasca Rely, ayah Brigadir Esco sang menantu Bripka Rizka Sintiani ditetapkan tersangka kematian sang anak.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ia menilai penetapan tersangka terhadap kliennya terkesan terburu-buru dan tidak transparan.
"Kami melihat penetapan tersangka terhadap klien kami sarat dengan kejanggalan. Jangan sampai hukum dijadikan alat kriminalisasi. Saya dan tim kuasa hukum mendesak agar proses ini dijalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegas Rossi, Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya, bila dalam proses penyidikan ditemukan pelanggaran prosedural, maka status tersangka yang diberikan kepada Briptu Rizka dapat dinilai cacat hukum.
“Jika ternyata ada prosedur yang dilanggar, maka penetapan ini cacat hukum dan pasti akan kami lawan melalui jalur yang tersedia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rossi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga besar Briptu Rizka terkait perkembangan kasus ini. Ia menekankan, keluarga hanya berharap agar proses hukum tidak menambah penderitaan yang telah ada.
“Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal,” ujarnya.
Kuasa hukum pun meminta agar penegak hukum benar-benar bekerja dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
“Saya juga berharap kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan hukum dijalankan dengan hati nurani,” kata Rossi menutup pernyataannya.
Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka
Penetapan tersebut dilakukan usai penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar serangkaian gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).
Hal ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.
"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam. Dikutip Tribunlombok.com
Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat.
Kasus kematian Brigadir Esco mengejutkan warga Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat yang menjadi tempat tinggal korban bersama istri dan anaknya.
Kepala desa setempat, Suhaimi, menyatakan bahwa sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.
Polisi Tewas di Lombok Barat
Brigadir Esco Faska Rely
Briptu Rizka Sintiani
Lombok Barat
Meaningful
Briptu Rizka Sintiani Istri Brigadir Esco Kini Ditetapkan Tersangka Kematian Suami di Lombok Barat |
![]() |
---|
Tewasnya Brigadir Esco Terikat Tali Penuh Kejanggalan, Ayah Yakin Dibunuh: Organ Tubuh Hilang |
![]() |
---|
Brigadir Esco Hilang Sejak 19 Agustus Sebelum Tewas Leher Terikat Tali, Istri Tak Pernah Melapor |
![]() |
---|
Kronologi Brigadir Esco Ditemukan Tewas Terikat Tali di Lombok Barat, Wajah Rusak, Istri Pingsan |
![]() |
---|
Sosok Brigadir Esco Faska Rely, Intel Polisi Tewas di Lombok Barat dengan Kondisi Leher Terikat Tali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.