Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim
Gegara Rekening Dormant, Ilham Kacab Bank BUMN jadi Target Acak Diculik Berdasarkan Kartu Nama
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebutkan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN,
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), dipilih secara acak sebagai target penculikan hingga berujung tewas.
Penculikan ini didalangi pelaku dengan tujuan memindahkan beberapa rekening dormant ke rekening penampung secara paksa dengan kekerasan dan ancaman.
Setelah berhasil, korban rencananya akan dilepaskan.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, salah satu pelaku intelektual, Candy alias Ken (41), memiliki data beberapa rekening dormant.
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif atau tidak digunakan untuk transaksi dalam jangka waktu tertentu (biasanya 6–12 bulan, tergantung kebijakan bank).

Ken memerintahkan timnya untuk mencari KCP bank BUMN yang bisa diajak bersekongkol.
"Korban ini dipilih secara acak,” kata Abdul dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025), dikutip Kompas.com
Baca juga: Terungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Incar Uang dari Rekening Dormant
Pencarian acak ini bermula saat Candy alias Ken memerintahkan orang-orangnya untuk mencari KCP sebuah bank BUMN untuk bersekongkol. Namun setelah satu bulan, tidak membuahkan hasil.
"(Suatu ketika) dari orang-orangnya si K ini di lapangan mendapatkan kartu nama tersebut,” ucap Abdul.
Kartu nama itu kemudian diserahkan kepada Dwi Hartono (DH), salah satu pelaku dalam klaster aktor intelektual.
Namun, Dwi tak menemukan alamat rumah Ilham.
Dwi akhirnya mengintai Ilham di kantor korban di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Dari tengah malam, tim membuntuti korban dan menunggu di depan kantornya sebelum melakukan aksi,” jelas Abdul.
Dalam kasus ini, pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampung belum terjadi.
Sebab, korban sudah dalam kondisi lemas ketika dianiaya sebanyak dua kali di dalam mobil berbeda.
Karena tim penjemput yang dijanjikan tidak datang, korban akhirnya dibuang di area persawahan di Bekasi dalam kondisi lemas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, hasil visum sementara menunjukkan korban tewas akibat tekanan benda tumpul di leher yang menekan saluran pernapasan dan pembuluh nadi besar hingga menyebabkan mati lemas.
"Hasil tersebut belum final karena masih menunggu pemeriksaan toksikologi,” ungkap Wira.
Kasus ini turut melibatkan dua prajurit Kopassus TNI AD, yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH (32).
2 TNI Ditahan
Atas perbuatannya ini Donny menjelaskan bahwa kedua anggota TNI itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya sudah ditahan.
Penetapan keduanya sebagai tersangka usai tim penyelidik Pomdam Jaya telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi terkait peristiwa tersebut.
Selain menetapkan keduanya sebagai tersangka, Pomdam Jaya kata Donny juga menyita uang sebesar Rp 40 juta dari tangan Serka N dan Kopda FH
"Dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka tersebut atas nama Sersan Kepala N dan Kopral Dua F," ungkapnya.
Donny mengungkapkan bahwa saat ini Serka N dan Kopda FH belum dilakukan oleh pemecatan oleh institusi TNI.
Pasalnya kata dia, untuk melakukan pemecatan terhadap prajurit harus melalui mekanisme yang berlaku.
"Kalau terkait dengan sanksi pemecatan tentunya ada mekanisme yang harus ditempuh," kata Donny.
Donny menerangkan, pihaknya saat ini masih melakukan tahap penyidikan terhadap kedua tersangka tersebut sebelum nantinya dilimpahkan ke Pengadilan.
Jika berkas perkara dua tersangka dilimpahkan ke Pengadilan, maka nasib Serka N dan Kopda FH pun jelas Donny nantinya akan ditentukan oleh Hakim selaku pihak yang berwenang.
"Untuk mekanisme pemecatan itu nanti merupakan wewenang dari Pengadilan Militer. Apakah yang bersangkutan ini dilakukan tambahan hukuman pemecatan atau tidak, itu kewenangan dari pengadilan," jelasnya.
Tampang 15 Pelaku
Seeblumnya, kepolisian Daerah Metro Jaya memamerkan ke-15 tersangka saat mengumumkan hasil penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, 15 pelaku yang terbagi dalam empat klaster mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye berlengan pendek serta celana pendek berwarna sama.
Semua tangan pelaku terlihat diikat menggunakan kabel ties berkelir merah yang diarahkan ke depan.
Mereka berdiri berjajar dengan kepala tertunduk. Namun, para tersangka tidak menghadap kamera wartawan, melainkan membelakangi arah kamera dan menghadap ke dinding.
Salah satu pelaku yang menjadi sorotan, motivator sekaligus pemilik bimbingan belajar bernama Dwi Hartono hanya bisa tertunduk lesu.
Sesekali tangannya saling beradu satu sama lain.
Tidak ada satu kata pun yang dikeluarkan oleh para pelaku saat awak media bertanya kepada mereka.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House, Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant |
![]() |
---|
Fantastis, Segini Bayaran Serka N dan Kopda FH Diperintahkan Culik Kacab Bank BUMN hingga Tewas |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya Saat Dibuang di Bekasi |
![]() |
---|
Prajurit Bermasalah, Ini Sosok Serka N dan Kopda FH dari Kopassus Terlibat Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Ini Identitas 2 Oknum Anggota TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.