Berita Viral
Iwan Pelaku Utama Pembacokan Serda Rahman TNI di Wonosobo Diduga Residivis, Didesak Hukuman Mati
Terungkap pelaku pembacokan yang menewaskan seorang anggota TNI dari Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan. diduga
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok pelaku pembacokan yang menewaskan seorang anggota TNI dari Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan.
Ia diduga seorang residivis, sebutan bagi seseorang yang mengulangi tindak pidana setelah sebelumnya pernah dihukum karena tindak pidana yang sama atau berbeda.
Hal ini diungkap Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Andy Soelistyo mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dia menyebut pelaku bernama Iwan itu diduga merupakan residivis.
"Info dari Polres jam 11.00 WIB pelaku tertangkap dan diamankan di Polres Wonosobo," ujar Andy saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2025), dikutip Kompas.com
Kendati menyerahkan pengusutan perkara ini ke pihak kepolisian, Andy berharap pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Sesuai dengan proses hukum, saya yakin kepolisian susah bisa menentukan. Kita serahkan ke kepolisian langsung," jelas dia.
Baca juga: Peran Putri, Kekasih Iwan Diduga Terlibat Pembacokan Serda Rahman hingga Tewas, Ini Kata Polisi
Sementara itu, Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, menyampaikan rasa duka dan harapan agar situasi tetap kondusif.
"Yang jelas dengan kejadian kemarin kita cukup berhati-hati dan kita cukup berduka atas kematian salah satu anggota," ujarnya.

Ia bersyukur pelaku sudah ditangkap, dan berharap hal ini dapat meredakan keresahan masyarakat.
"Alhamdulillah hari ini sudah ketangkap pelakunya sehingga diharapkan suasana yang ada di Kabupaten Wonosobo ini semakin kondusif semuanya.
Karena saya yakin masyarakat pun juga merasa resah, tapi dengan tertangkapnya pelaku, situasi yang kondusif ini bisa tercipta kembali," jelasnya.
Baca juga: Tak hanya Iwan, Putri Sang Kekasih Diduga Terlibat Dalam Pembacokan Serda Rahman hingga Tewas
Dandim juga menegaskan agar hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku.
"Yang jelas kita memang mendorong nanti untuk hukuman seberat-beratnya.
Sekali lagi kita serahkan ke proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Curhat Yai Mim Minta Maaf ke Sahara Sempat Tak Direspon, Ngaku Sedih Kini Tak Ditegur Tetangga |
![]() |
---|
Pulang ke Rumah, Yai Mim Temui Langsung Sahara dan Minta Maaf usai Berseteru, Raut Wajah Disorot |
![]() |
---|
Gaya Hedon MY Eks Staf Bank Tilap Rp24,6 Miliar di Cirebon Selama 7 Tahun, Mobil hingga Dompet LV |
![]() |
---|
Penjelasan BMKG Soal Suara Dentuman Misterius di Cirebon Disebut Meteor Jatuh: Jangan Asal Share |
![]() |
---|
Heboh Suara Dentuman Misterius di Cirebon Disebut-sebut Meteor Jatuh, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.