Berita Viral
Peran Putri, Kekasih Iwan Diduga Terlibat Pembacokan Serda Rahman hingga Tewas, Ini Kata Polisi
Kepolisian Polres Wonosobo mengungkapkan soal peran Putri, kekasih Iwan diduga terlibat pembacokan yang menewaskan seorang
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Menuntut keadilan, intinya nyawa dibalas nyawa," kata Vreda.
Warga yang geram lantas merusak kaca-kaca jendela kafe.
Mereka juga mengambil sejumlah barang kemudian membakarnya di depan kafe.
Kobaran api dan asap hitam tebal membumbung dari barang yang dibakar.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka memasang garis polisi.
Kapolres Wonosobo, AKBP Kasim Akbar Bantilan menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus ini.
"Mohon doa, tim lagi bekerja semoga bisa terungkap," ujarnya.
Informasi yang didapat, polisi telah mengantongi identitas pelaku yang berinisial I.
Pelaku kabur setelah kejadian itu.
"Penegakan hukum tetap dari Polres yang menangani."
"Intinya ada keributan di lokasi TKP dan mengakibatkan satu korban."
"Dan sekarang prosesnya sedang kita telusuri dan kita ungkap," lanjutnya.
Sementara itu, dalam aksi tersebut pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak berwenang juga telah dilakukan.
"Tadi sudah saya temui. Intinya beberapa poinnya sudah saya sepakati. Intinya kita akomodir," katanya.
Warga Desak Hukum Mati
Kasus pembunuhan yang menimpa seorang anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo mendapat perhatian serius dari warga.
Korban, Serda Rahman Setiawan (41) yang merupakan warga Jambusari, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo dikenal sebagai tokoh pemuda, tokoh masyarakat, sekaligus anggota TNI.
Warga ramai-ramai mendatangi Polres Wonosobo, Senin (15/9/2025) untuk menuntut keadilan terhadap korban.
"Alhamdulillah kita kawal kasus ini karena kasus ini menjadi perhatian khusus," ungkap perwakilan warga Jambusari bernama Ruli Hairul Anas.
Ia menyebut, masyarakat merasakan duka mendalam atas kejadian yang menimpa korban hingga menggelar aksi untuk solidaritas.
Warga meminta pelaku dalam kasus ini dihukum mati. Tidak ada ruang sedikit pun untuk pelaku dibebaskan ataupun dihukum ringan.
"Hukuman mati tidak ada tawar-menawar, hukuman mati, harga mati tidak bisa ditawar lagi," tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Bank BNI Kembalikan Seluruh Dana Gereja Aek Nabara Rp28 M, Suster Natalia: Terima Kasih Presiden |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Soroti Tendangan Kungfu Fadly Alberto ke Lawan Berujung Minta Maaf: Pensiun Dini Tepat |
|
|---|
| Profil Rakha Nurkholis, Pemain Dewa United U20 Jadi Korban Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga |
|
|---|
| Permintaan Maaf Fadly Alberto Hengga Usai Insiden Tendangan Kungfu, Sesali Coreng Nama Timnas |
|
|---|
| Sosok Fadly Alberto Hengga Dicoret Dari Timnas Indonesia U20 Imbas Tendangan Kungfu Ke Lawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pelaku-pembacokan-Serda-Rahman-Setiawan-seorang-anggota-TNI-aktif-yang.jpg)