Balita di Konsel Tewas Dalam Karung

Kejamnya AF, Buat Asusila & Bunuh Bocah di Konsel, Jasad Sempat Dimasukkan Koper, Disimpan di Lemari

Kejamnya AF (21) pelaku asusila dan pembunuhan bocah di Konawe Selatan, sempat masukkan jasad dalam koper dan disimpan dalam

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
foto/Dokumentasi Polres Konawe Selatan
PEMBUNUHAN- Foto pelaku dan koper merah. Kepolisian Resor atau Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menangkap pelaku pembunuhan bocah berinisial NNH (5). Pelaku AF (21) ditangkap di di Desa Wonua Kecamatan Mowila Kabupaten Konsel, Sabtu (13/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kejamnya AF (21) pelaku asusila dan pembunuhan bocah berinisial NH (5) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara sempat memasukkan jasad korban ke dalam koper dan disimpan di dalam lemari, sebelumnya akhirnya dipindahkan ke dalam karung.

Seperti diketahui, jasad NH ditemukan terbungkus karung di area perkebunan milik warga di Desa Toluwonua Kecamatan Mowila, Sabtu (13/8/2925) pagi.

​Adapun pembunuhan keji ini terjadi pada sore hari, Kamis (11/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Laode Jefri Hamzah mengatakan NH dieksekusi oleh pelaku AF di dalam rumahnya sendiri di Desa Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konsel.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku dengan kejam memasukkan jenazah NH ke dalam sebuah koper, lalu menyembunyikannya di dalam lemari.

"Setelah itu dia simpan (mayat) korban didalam koper dan disimpan dalam lemari pelaku," tuturnya.  Dikutip Tribunnewssultra.com

Baca juga: Tampang Pelaku Asusila dan Pembunuh Bocah di Konsel yang Terbungkus Karung, Ternyata Tetangganya

Sekitar subuh hari, pelaku kemudian memindahkan mayat korban ke dalam karung,

"Dan membuangnya sekitar 200 meter di belakang rumahnya," katanya. 

Tak hanya dibunuh, diduga NH terlebih dahulu menjadi korban asusila yang dilakukan oleh pelaku yang tak lain adalah tetangga korban yakni AF (21).

TANGKAP PELAKU - Reskrim Polres Konawe Selatan menangkap Afdan (21) pelaku rudapaksa dan pembunuhan Nisa (4) tetangganya di Desa Wonua, Kecamatan Womila, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra.
TANGKAP PELAKU - Reskrim Polres Konawe Selatan menangkap Afdan (21) pelaku rudapaksa dan pembunuhan Nisa (4) tetangganya di Desa Wonua, Kecamatan Womila, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra. (Tribunnewsdepok.com)

Pelaku AF kini telah diamankan di Mako Polres Konawe Selatan setelah menyerahkan diri.

Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP La Ode Muhammad Jefri, saat dihubungi awak media.

"Keterangan sementara tersangka lakukan pelecehan seksual sebelum bunuh korban,” jelasnya.

AKP Laode Jefri Hamzah mengatakan pelaku A sudah mengakui perbuatanya. 

"Sempat membantah tapi pelaku sudah akui," tuturnya

Sementara hasil investigasi kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku, antara lain koper berwarna merah, bantal, guling, selimut, dan sarung milik pelaku dan sandal juga celana milik korban NH.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved