Berita Viral

Nasib Anggun Sopir Bank Jateng dan Rekannya Kini Jadi Tersangka Usai Bawa Kabur Uang Rp10 M

Nasib sopir bank dan rekannya yang bawa kabur uang Rp10 miliar, kini ditetapkan sebagai tersangka.

(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
SOPRI BANK KABUR - Polisi tetapkan dua tersangka berinisial A dan DS i di Mapolda Jawa Tengah dalam kasus pencurian uang senilai Rp 10 miliar milik Bank Jawa Tengah (Jateng), Selasa (9/9/2025). 

"Ada empat yang diamankan,” ucapnya.

Sementara, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo membenarkan penangkapan tersebut. 

“Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah menangkap pelaku utama di Panggang Gunungkidul."

"Penangkapan sekira pukul 04.00,” ujar Kombes Pol Catur.

Kombes Pol Catur mengatakan, sejak Senin (8/9/2025), tim masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan serta melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan pelaku.

“Tim masih di lokasi penangkapan."

"Kami masih menelusuri apa saja yang berkaitan dengan pelaku."

"Untuk sementara baru satu orang yang kami tangkap,” jelasnya.

Kapolresta menegaskan, pelaku beserta beberapa barang yang diduga terkait kasus sudah disita.

Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail barang bukti yang disita itu.

“Akan kami jelaskan lebih lanjut mengenai barang bukti."

"Yang jelas, pelaku sudah berada dalam pengamanan Polresta Surakarta,” katanya.

Kombes Pol Catur mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut.

 

Sempat Keluhkan Gaji Hingga Susu Anak

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved