Mutilasi di Mojokerto

Motif Alvi Tega Mutilasi Tiara Angelina Jadi 65 Bagian, Ternyata Karena Sakit Hati, 5 Tahun Pacaran

Pelakunya ialah Alvi Maulana (24), warga Aek Paing Tengah, Sumatra Utara yang merupakan kekasihnya sendiri.

Editor: Slamet Teguh
Polres Mojokerto/ TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
MUTILASI - Pelaku Saat Diamankan di Polres Mojokerto (Kiri) - Kondisi salah satu kamar kos milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya tampak terpasang garis police line, Minggu (7/9/2025). (Kanan) 

Kronologis Penangkapan

Ketua RT setempat, Hari, menuturkan Alvi ditangkap polisi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Saat itu, 11 anggota kepolisian yang mengaku dari Polres Mojokerto datang untuk melakukan penangkapan.

"Saya tidak ikut masuk ke kamar kos, jadi tidak tahu kondisi di dalam. Pelaku langsung digiring ke mobil," ujarnya.

Ia menyebut saat ditangkap tak ada perlawanan dari Alvi.

Alvi terlihat santai saat digelandang petugas. 

Polisi juga membawa satu kantong plastik hitam dari kamar kos tersebut.

"Saya tidak tahu isinya, apakah barang bukti atau potongan tubuh," ujarnya.

Setelah proses penangkapan selesai, polisi lalu memasang police line di pintu kamar.

Hari kemudian diminta supaya tidak membuka garis polisi karena kasus masih dalam penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari terungkapnya identitas korban pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pihaknya melakukan penyelidikan, hasilnya mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah kos Lakarsantri.

Fauzy bersama Tim Resmob Ipda Sukron Makmun, bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Kita berhasil mengamankan Pelaku (mutilasi). Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," kata Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved