Mutilasi di Mojokerto

Motif Alvi Tega Mutilasi Tiara Angelina Jadi 65 Bagian, Ternyata Karena Sakit Hati, 5 Tahun Pacaran

Pelakunya ialah Alvi Maulana (24), warga Aek Paing Tengah, Sumatra Utara yang merupakan kekasihnya sendiri.

Editor: Slamet Teguh
Polres Mojokerto/ TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
MUTILASI - Pelaku Saat Diamankan di Polres Mojokerto (Kiri) - Kondisi salah satu kamar kos milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya tampak terpasang garis police line, Minggu (7/9/2025). (Kanan) 

Alvi Maulana diketahui adalah teman satu kampus dari Tiara Angelina. 

Keduanya sudah berpacaran lima tahun lamanya sejak masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur. 

Alvi saat ini bekerja sebagai driver ojek online.

Terkait dugaan bahwa pelaku dan korban adalah pasangan kekasih, Hari belum bisa memastikan. 

Sebab selama keduanya tinggal di wilayahnya, ia tidak pernah menerima identitas resmi baik dari pelaku maupun pemilik kos.

"KTP dan surat-surat belum saya terima. Infonya pemilik kos sudah berusaha minta tapi belum dikasih. Kalau infonya mereka nikah siri, tapi gak tahu kebenarannya. Alvi ini sama tetangga sama penghuni kos tertutup, cuma tahu sehari-hari kerja driver ojek online," kata Hari.

AKP Fauzy Pratama mengatakan, pelaku Alvi mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan korban Tia saat masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura.

"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," ujarnya. 

Terungkapnya kasus mutilasi ini berawal dari penemuan bagian tubuh di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/9/2025).

Puluhan potongan tubuh korban ditemukan berceceran di semak belukar Jalan Raya Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto, (Jatim).

Dari pencarian hari pertama, Sabtu (6/9/2025), total yang ditemukan 65 potongan tubuh manusia berupa 63 (jaringan tubuh) dan potongan kaki kiri, sekitar pukul 14.59 WIB. 

Polisi merinci, 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. 

Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. 

Sedangkan, 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan.

Identitas korban terungkap melalui pemindaian telapak tangan kanan yang ditemukan di lokasi oleh Tim K9 Polri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved