Nadiem Makarim jadi Tersangka
Postingan Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim Sebelum Suami Jadi Tersangka, Singgung Nasib 4 Anak
Postingan istri Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim disorot setelah suami ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Postingan istri Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim turut jadi sorotan setelah sang suami ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung, Kamis (4/9/2025) dan langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan.
Baca juga: VIDEO Ucapan Nadiem Makarim saat Kenakan Rompi Tahanan & Tangan Diborgol: Tuhan Akan Melindungi Saya

Melansir dari Tribunnews.com, Franka sempat memposting sebuah tulisan sebelum sang suami jadi tersangka.
Tulisan itu berisi tentang seorang wanita yang kuat.
Tulisan itu diposting oleh Franka pada 12 Mei 2025 lalu.
Ini tulisan lengkap Franka Franklin Makarim yang diunggah di akun Instagramnya @frankamakarim.
Menurutnya, menjadi seorang ibu dari keempat anaknya merupakan bagian dari perjalanan hidupnya menjadi pribadi yang cukup sulit, namun bisa dikerjakannya.
"Sebagai ibu dari 4 anak, salah satu panggilan bangun terbesar saya adalah menyadari bahwa anak-anak saya tidak pernah membutuhkan saya untuk menjadi sempurna; mereka membutuhkan saya untuk hadir.
Sadar dalam hubungan saya dengan anak batin saya - adalah hadiah terbaik yang dapat saya berikan kepada anak-anak saya
Saya menyadari bahwa saya berada dalam perjalanan seumur hidup, dan pekerjaan mandiri itu SULIT. Tapi sudah. Saya melihat perbedaan di rumah saya. Anak-anak saya belajar bahwa tidak apa-apa untuk memiliki perasaan besar, karena saya baik-baik saja dengan perasaan besar.
Saya berharap anak-anak saya bisa tumbuh dengan melihat seorang ibu yang
MANUSIA, yang merasakan secara mendalam, dan yang terus muncul dengan cinta, bukan kesempurnaan.
Saya pikir ketika kita memilih untuk memperbaiki diri kita sendiri, kita berhenti meneruskan luka diam. Sebaliknya kita mulai mewariskan ketahanan, kebaikan, dan keberanian emosional.
Dan itulah yang membuka perjalanan bagi saya; tidak tiba di tujuan yang sempurna, tetapi MEMILIH setiap hari, untuk memecahkan siklus lama, dan untuk membangun fondasi yang lebih lembut dan lebih kuat untuk anak-anak kita dan mereka.
Jika ada satu hal yang telah saya pelajari, itu adalah ini:
Penyembuhan bukan hanya pribadi.
Penyembuhan adalah generasi.
Ketika seorang wanita memilih untuk menyembuhkan, Dia menyembuhkan anak-anaknya.
Dia menyembuhkan komunitasnya.
Dan kita mulai menyembuhkan dunia.
Franka/Mei 4/2025.
Namun setelah Nadiem ditetapkan tersangka, Franka terakhir memposting di media sosial Instagramnya pada 9 Juni 2025, mebagikan potret menggendong bayinya.
Hotman Paris Buktikan Nadiem Tak Korupsi
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea meminta bantuan Prabowo Subianto untuk memanggil kejaksaan dan dirinya ke Istana untuk menggelar perkara kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi chromebook bernilai sekitar Rp 9,9 triliun.
Menurut Hotman Paris, ada hal janggal ketika Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook, pada Kamis (4/9/2025).
Dugaan korupsi tersebut terjadi saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Baca juga: Kini Jadi Tersangka, Beredar Video Lawas Nadiem Makarim Janji Tak Pernah Korupsi Saat Jabat Menteri
Menurut Hotman, dari hasil penyelidikan jaksa terungkap bahwa Nadiem Makarim tidak terbukti menerima uang suap dari pihak manapun untuk pengadaan laptop Chromebook dan tidak menemukan mark-up harga laptop oleh mantan bos Gojek itu.
Sehingga, Hotman pun menantang pihak kejaksaan dan bahkan Presiden Prabowo Subianto untuk memanggilnya sebagai kuasa hukum.
"Bapak Prabowo Presiden RI, kalau memang bapak benar-benar mau menegakkan keadilan tolong panggil kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim gelar perkaranya di istana," ujar Hotman Paris dalam unggahannya, Jumat (5/9/2025).
Hotman Paris mengaku akan membuktikan jika Nadiem Makarim sama sekali tidak menerima uang dari pengadaan laptop tersebut.
"Saya buktikan satu Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun, dua tidak ada mark up dalam pengadaan laptop, tiga tidak ada yang diperkaya," imbuhnya.
Hotman Paris menegaskan dirinya hanya membutuhkan waktu 10 menit demi membuktikkan kliennya tidak bersalah.
"Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah menjadi klien saya selama 25 tahun," kata Hotman Paris.
"Seluruh rakyat Indonesia ingin hukum ditegakan, ini saatnya, saya ingin membutikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi kenapa dia ditahan," imbuhnya.
Hotman turut mengungkit kembali jasanya memberikan bantuan hukum kepada Prabowo selama 25 tahun.
"Seluruh rakyat Indonesia ingin menuntut keadilan seadil-adilnya, ini lah saatnya saya akan membuktikan abhwa Nadiem Makarim tidak korupsi, tapi kenapa dia ditahan, tolong perkaranya pertama kali digelar di Istana, salam dari Hotman Paris yang pernah memberikan bantuan hukum kepada bapak Prabowo selama 25 tahun tanpa noda satu titik pun, terima kasih bapak Presiden," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung menetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi chromebook pada, Kamis(4/9/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan dengan alat bukti yang cukup, pihaknya menetapkan Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Baca juga: Minta Prabowo Panggil Kejaksaan, Hotman Paris Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi termasuk saksi ahli.
Terkait program digitalisasi tahun 2019-2022 dapat kami sampaikan berdasarkan hasill pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," ujarnya.
Sebelumnya, Nadiem sempat berujar menyatakan dirinya tidak bersalah.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” ucapnya dengan suara bergetar namun tegas.
Kemudian Nadiem juga menyampaikan pesan kepada istri dan empat anaknya untuk menguatkan diri.
Pesan itu disampaikan saat Nadiem berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Adapun dalam kasus ini Nadiem terhitung sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik Kejagung dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook yang juga menjerat mantan staf khususnya yakni Jurist Tan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem pun langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan selama 20 hari kedepan.
Atas perbuatannya itu Nadiem pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya Nadiem sudah diperiksa Kejagung pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025 lalu.
Alhasil kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.
Kelima tersangka itu yakni;
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Jadi Tersangka Korupsi, Inilah Harta Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Menteri Pendidikan |
![]() |
---|
Minta Prabowo Panggil Kejaksaan, Hotman Paris Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi |
![]() |
---|
Sosok Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim Disorot Usai Suami Tersangka, Dirut Perusahaan Perhiasan |
![]() |
---|
VIDEO Ucapan Nadiem Makarim saat Kenakan Rompi Tahanan & Tangan Diborgol: Tuhan Akan Melindungi Saya |
![]() |
---|
Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim Mantan Mendikbudristek, Punya Profesi Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.