Demo di DPR RI

Presiden Prabowo Tegaskan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan kontroversial,

Editor: Moch Krisna
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
OJOL DILINDAS BRIMOB- Presiden Prabowo Subianto menjamin kehidupan keluarga Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk besaran tunjangan anggota dewan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. 

Pernyataan ini disampaikan seusai pertemuan dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, serta para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo melansir dari Kompas.com.

Selain itu, Prabowo menyebut bahwa para ketua umum partai politik telah sepakat untuk mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai membuat kegaduhan melalui pernyataan-pernyataan yang tidak tepat.

Tindakan ini disebut sebagai bentuk respons terhadap aspirasi murni masyarakat.

 

OJOL TEWAS DILINDAS- Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatiannya terhadap insiden pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas oleh kendaraan taktis (Rantis) Baraccuda Brimob Polri dalam aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025).
OJOL TEWAS DILINDAS- Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatiannya terhadap insiden pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas oleh kendaraan taktis (Rantis) Baraccuda Brimob Polri dalam aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025). (IG/Kompastv)

 

“Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tambahnya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, serta para ketua umum partai politik seperti Megawati Soekarnoputri, Bahlil Lahadalia, Muhaimin Iskandar, Surya Paloh, Zulkifli Hasan, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Muhammad Kholid.

Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terhadap tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan serta aktivitas kunjungan luar negeri yang dianggap tidak relevan.

 Kebijakan tersebut telah memicu gelombang protes dan kericuhan di berbagai daerah.

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved