Kepala Imigrasi Jakbar Kena OTT
Daftar 8 Tersangka OTT Pemerasan Dokumen di Imigrasi Jakbar, Ada Wamen Imipas Silmy Karim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan tersangka Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim beserta 7 pejabat Direktorat Imigrasi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim beserta 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
- Silmy diduga sudah menerima uang haram terkait pengurusan dokumen keimigrasian sejak dirinya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023–2024.
- Seluruh tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari ke depan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim beserta 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka kasus pemerasan.
Penetapan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Silmy Karim diduga sudah menerima uang haram terkait pengurusan dokumen keimigrasian sejak dirinya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023–2024.
"Delapan orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/6/2026), dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Harta Kekayaan Silmy Karim Wamen Imipas Menyerahkan Diri ke KPK Terkait OTT Imigrasi, Tembus Rp234 M
"Alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," sambungnya.
Daftar 8 Pejabat Imigrasi yang Menjadi Tersangka dan Ditahan:
- Silmy Karim (SK): Wamen Imipas (2025–2026) / Dirjen Imigrasi (2023–2024).
- Saffar Muhammad Godam (SMG): Pelaksana Tugas (Plt)
Dirjen Imigrasi (2024–2025). - Jaya Saputra (JS): Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jabar / Eks Direktur Izin Tinggal.
- Tessar Bayu Setyaji (TBS): Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi
- Bagus Bramantyo (BGS): Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.
- Ronald Arman Abdullah (RAA): Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
- Juniadi Sri Priambudi (JSP): Ketua Tim Alih Status ITAS.
- Gusti Benardiansyah (GST): Staf Subdit Izin Tinggal.
Seluruh tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari ke depan.
Mereka dijerat dengan Pasal 12e UU Nomor 31/1999 (UU Tipikor) jo Pasal 20 huruf c KUHP terkait dugaan pemerasan.
Pantauan di lokasi pada Kamis pagi pukul 08.36 WIB memperlihatkan Silmy Karim keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Mantan Dirjen Imigrasi tersebut hanya tertunduk membisu saat digelandang petugas menuju mobil tahanan.
KPK menyebut nilai pemerasan yang diduga dilakukan eks Wamen Imipas Silmy Karim c.s. dalam perkara pengurusan izin WNA untuk tinggal di Indonesia ini mencapai ratusan miliar.
"(Nilai pemerasannya) mencapai ratusan miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Meski begitu, Budi belum membeberkan lebih rinci terkait nilai pasti dugaan pemerasan tersebut termasuk kronologi dan modus yang dilakukan para tersangka.
Baca juga: Sosok Ronald Arman Abdullah, Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK Terkait Izin Tinggal WNA
Wamenpas Serahkan Diri ke KPK
Pukul 22.38 WIB, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim terlihat tiba di pelataran gedung KPK dengan mengenakan kemeja taktis lengan panjang berwarna gelap.
Silmy Karim hanya tertunduk dan bergegas naik ke ruang pemeriksaan dengan dikawal ketat oleh empat orang ajudannya.
Kedatangan Silmy terjadi beberapa jam setelah KPK mengimbau agar dirinya bersikap kooperatif dan membantu proses penanganan perkara.
| Wamen Imipas Silmy Karim Resmi jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bersama 7 Pejabat |
|
|---|
| Harta Kekayaan Silmy Karim Wamen Imipas Menyerahkan Diri ke KPK Terkait OTT Imigrasi, Tembus Rp234 M |
|
|---|
| Momen Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Menyerahkan Diri usai Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi Jakbar |
|
|---|
| Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ronald Arman Abdullah Kepala Imigrasi Jakbar Kena OTT KPK, Emas Hingga Valas Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-resmi-menetapkan-Wakil-Menteri-Imigrasi-da.jpg)