Kepala Imigrasi Jakbar Kena OTT

Sosok Ronald Arman Abdullah, Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK Terkait Izin Tinggal WNA

Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus WNA

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Instagram/kanimjakpus_
Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, jadi sorotan setelah dirinya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
  • Penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (KITAS/KITAP).
  • Sebelum menjabat di Jakarta Barat, Ronald memiliki rekam jejak yang panjang di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, salah satunya bertugas pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag, Belanda.

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, jadi sorotan setelah dirinya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ronald ditangkap bersama belasan orang dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026) malam.

Penangkapan Kepala Imigrasi Jakarta Barat itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Salah satunya itu (Ronald Arman Abdullah)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026), dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Lukman, Kepala BKPSDM Muratara Resmi jadi Tersangka usai Kena OTT Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat

Profil Ronald Arman Abdullah

Ronald Arman Abdullah merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

Ronald merupakan lulusan Akademi Imigrasi (AIM) Angkatan V tahun 2003.

Ia menyandang gelar Ahli Madya Imigrasi (A.Md.Im.), Sarjana Hukum (S.H.), serta Magister Administrasi Publik (M.A.P.).

Sebelum menjabat di Jakarta Barat, Ronald memiliki rekam jejak yang panjang di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kariernya juga mencakup penugasan di luar negeri sebagai Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag, Belanda.

Selain itu, ia pernah menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam.

Ia diketahui mulai memimpin Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada akhir 2025 setelah menjalani serah terima jabatan.

Pernah Tangani Kasus WNA

Selama menjabat di lingkungan imigrasi, Ronald beberapa kali terlibat dalam pengungkapan kasus yang berkaitan dengan warga negara asing (WNA).

Pada Mei 2026, ia memimpin operasi penindakan terhadap empat warga negara Tiongkok yang diduga menjalankan praktik penipuan daring berkedok aplikasi pembayaran digital.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan telepon genggam, laptop, dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal.

Sebelumnya, pada Januari 2026, Ronald juga terlibat dalam pengungkapan jaringan penyelundupan manusia yang diduga memberangkatkan WNA menuju Australia menggunakan dokumen kependudukan palsu.

Kini Kena OTT KPK

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved