Kepala BGN Dicopot

Duduk Perkara Eks Kepala BGN Dadan Hindayana & Wakilnya Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Eks Kepala Badan Gizi Nasional(BGN) Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube/KompasTV
DITETAPKAN TERSANGKA- Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (kiri), bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya (kanan) dan Lodewyk Pusung (tengah) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. 

 

Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama wakilnya, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka korupsi
  • Penetapan tersangka dilakukan sehari setelah pencopotan jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto
  • Para tersangka ditahan selama dua puluh hari di Rutan Salemba dan untuk kepentingan penyidikan

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Tidak sendirian, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, dalam pusaran kasus yang sama.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut, saudara DH, saudara SS, dan saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan sebagai tersangka," ujar Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Kronologi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN Ditangkap Usai Dicopot, Berbaju Tahanan dan Tangan Diborgol

DITAHAN- Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) sore, kenakan baju tahanan
DITAHAN- Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) sore, kenakan baju tahanan (Youtube/KompasTV)

Ketiga mantan pejabat tersebut langsung keluar  dari Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejagung dan tangan diborgol. 

Mereka langsung digiring penyidik menuju mobil tahanan.

Untuk kepentingan penyidikan, ketiganya akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di tempat terpisah: Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Bahwa para tersangka tersebut dilakukan saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.

Penetapan status tersangka ini hanya berselang sehari setelah ketiganya resmi dicopot dari jabatan mereka oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan perombakan total di tubuh BGN ini diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi ketat terhadap kinerja kabinet selama hampir 1,5 tahun terakhir.

"Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo Hadi di Istana Negara, Selasa (2/6/2026) malam.

Baca juga: Profil Lodewyk Pusung Eks Wakil Kepala BGN Ditangkap Kejagung Usai Dicopot Prabowo, Eks Pangdam

Prasetyo merinci tiga nama pimpinan BGN yang didepak dari posisinya, yaitu:

  • Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
  • Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)
  • Soni Sanjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang untuk menjadi kepala BGN.

Nanik akan didampingi dua wakil kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Kejagung Geledah BGN

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved