Berita Viral
Respon Mendiktisaintek Soal Pelecehan Libatkan 16 Mahasiswa FH UI, Tak Toleransi
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menanggapi soal kasus pelecehan seksual yang
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual," jelas Dimas.
Pesan-pesan tersebut disampaikan dalam percakapan grup LINE dan WhatsApp.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan BEM FH UI, anggota dalam grup kedua media sosial itu berjumlah 16 orang.
"Sejauh ini yang ada di dalam grup tersebut adalah 16 orang," tutur Dimas.
Saat ditanya apakah dugaan kekerasan seksual juga dilakukan dengan media foto, Dimas mengakui belum bisa memastikannya. Sebab, yang beredar saat ini masih berupa potongan-potongan chat dari grup-grup LINE dan WhatsApp pelaku.
Saat ditanya soal jumlah korban dugaan kekerasan seksual, Dimas juga belum bisa memberikan informasi detail. "Saya belum bisa konfirmasikan, dan belum bisa saya publikasikan juga mengingat pentingnya keamanan bagi para korban," katanya.
Identitas 16 Mahasiswa
Mengutip postingan instagram @blsfhui, berikut nama singkat para pelaku:
- Irfan Khalis
- Nadhil Zahran
- Priya Danuputranto Priambodo
- Dipatya Saka Wisesa
- Mohammad Deyca Putratama
- Simon Patrick Pangaribuan
- Keona Ezra Pangestu
- Munif Taufik
- Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
- Muhammad Kevin Ardiansyah
- Reyhan Fayyaz Rizal
- Muhammad Nasywan
- Rafi Muhammad
- Anargya Hay Fausta Gitaya
- Rifat Bayuadji Susilo
- Valenza Harisman
Resmi Diberhentikan dari Organisasi
Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) resmi diberhentikan secara tidak hormat dari organisasi Business Law Society (BLS) FH UI.
Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 sebagai respons awal di tingkat organisasi kemahasiswaan.
Pencabutan status keanggotaan massal ini dilakukan menyusul adanya dugaan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan seksual.
Melalui pengumuman resmi tertanggal 12 April 2026, pengurus BLS FH UI menyatakan langkah tegas ini diambil setelah melalui proses tinjauan formal yang mendalam.
Dari 16 nama yang dirilis, 2 orang merupakan Anggota Aktif, sementara 14 lainnya berstatus sebagai Anggota Pasif.
"Keputusan ini menyimpulkan bahwa tindakan individu-individu yang terlibat telah melanggar nilai-nilai inti dan kebijakan internal organisasi, terutama yang berkaitan dengan harkat, keamanan, dan kehormatan," tulis pernyataan resmi BLS FH UI, dikutip Tribunsumsel.com.
Pihak BLS FH UI menegaskan bahwa tindakan para mahasiswa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat individu.
Organisasi menekankan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, baik di lingkungan organisasi maupun akademik.
| Teguran Terakhir Gerindra ke Ahmad Syahri Anggota DPRD Jember Main Gim dan Merokok saat Rapat |
|
|---|
| Detik-detik Emak-emak Nyaris Lempar Speaker ke Afgan Dari Lantai 2 Mall, Diduga Ngamuk Ingin Duet |
|
|---|
| Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Minta Maaf Usai Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat Kesehatan |
|
|---|
| Jawaban Disalahkan Juri LCC MPR RI, Reaksi Santai Ocha di Instagram Ramai Dapat Dukungan Publik |
|
|---|
| Sebut Juri Bukan Tuhan, Jerome Polin Puji Keberanian Ocha 'Fight' di LCC MPR RI: Kamu Keren |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Menteri-Pendidikan-Tinggi-Sains-dan-Teknologi.jpg)