Berita Nasional

Kajati Sumut Peringatkan Kajari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu, Minta Jaksa Berfikir Lebih Holistik

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, memberikan peringatan keras

Editor: Moch Krisna
Youtube/TVR PARLEMEN
KASUS AMSAL SITEPU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara, Harli Siregar menyampaikan permintaan maafnya selaku Kajati Sumut terkait kasus kasus dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) pembuatan video profil desa oleh videografer Amsal Christy Sitepu. 

Ringkasan Berita:
  • Harli Siregar memberikan peringatan keras kepada jajarannya agar lebih berhati-hati dan berpikir holistik usai dipanggil Komisi III DPR RI.
  • Videografer Amsal Sitepu sempat dijerat kasus korupsi karena jasa kreatifnya (editing dan dubbing) dianggap bernilai Rp 0 oleh jaksa dan auditor.
  • Setelah sempat menangis saat mengadu ke DPR karena merasa dikriminalisasi sebagai pekerja kreatif, Amsal Sitepu kini telah divonis bebas.

 


TRIBUNSUMSEL.COM --
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam menangani perkara. 

Instruksi ini menyusul tindakan kontroversial Kejaksaan Negeri Karo yang menjerat Amsal Sitepu seorang videografer dalam kasus dugaan korupsi proyek video profil desa.

Bahkan, Harli sampai terseret ikut dipanggil ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026). 

Harli diketahui sempat tidak dapat tiket untuk terbang ke Jakarta, meski pada akhirnya ia berhasil tiba di ibu kota.

"Kehadiran kami di sini atas undangan Komisi III DPR, tentu kami sangat berterima kasih ya kepada Komisi III DPR. Ini sebagai wahana dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi pengawasan.

Tadi juga banyak hal-hal yang disampaikan, dan ini bagi kami tentu sebagai masukan yang sangat berharga untuk melakukan perbaikan-perbaikan ya," ujar Harli di Gedung DPR, Kamis melansir dari Kompas.com.

Harli memperingatkan jajarannya untuk menjadikan kasus Amsal Sitepu ini sebagai momentum supaya lebih berhati-hati ke depannya. 

Dia juga mengajak para jaksa yang berada di wilayahnya untuk bisa berpikir lebih holistik.

"Tadi juga disampaikan bahwa ini kan sekarang trennya kan bukan lagi retributif ya, tapi lebih kepada restoratif ya, rehabilitatif dan sebagainya," jelas Harli.

"Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi dan menghormati fungsi-fungsi pengawasan yang sudah diberikan. Dan tentu sesuai dengan rekomendasi itu, maka kami akan melaporkan ke pimpinan, tentu melaksanakan rekomendasi-rekomendasi itu dalam rangka perbaikan," imbuhnya. 

 

KASUS AMSAL SITEPU - Videografer Amsal Sitepu menangis saat mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR dari Sumatera Utara, Senin (30/3/2026). Ia dituduh melakukan penggelembungan anggaran (mark up) dalam jasa pembuatan video promosi desa.
KASUS AMSAL SITEPU - Videografer Amsal Sitepu menangis saat mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR dari Sumatera Utara, Senin (30/3/2026). Ia dituduh melakukan penggelembungan anggaran (mark up) dalam jasa pembuatan video promosi desa. (Dokumen/YouTube Parlemen TV)

 

Awal mula kasus Amsal

Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang kemudian berujung pada proses hukum. Pada periode anggaran 2020 hingga 2022, Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil kepada sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Karo. 

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved