Berita Nasional
Mensos Gus Ipul Pecat 1 PNS dan 3 PPPK, Ada yang Bertahun-tahun Titip Absen
Tak hanya melanggar disiplin, PNS itu pula tak menjalankan tugas dengan baik.
Ringkasan Berita:
- Kemensos pecat satu ASN karena sering titip absensi bertahun-tahun.
- 3 PKH berstatus PPPK juga dipecat karena tak disiplin.
- Sepanjang 2025, hampir 500 pendamping PKH diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Satu pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Sosial (Kemensos) kena pecat usai bertahun-tahun tak masuk kerja.
Oknum PNS itu kerap menitip absensi meski tak masuk kantor.
Pemberitahuan pemecatan PNS itu diumumkan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai Apel Pembinaan Pegawai Kementerian Sosial di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Ia menyebut tak hanya melanggar disiplin, PNS itu pula tak menjalankan tugas dengan baik.
"Yang hari ini saya tanda tangani pemberhentiannya ada satu PNS. Sudah beberapa tahun terakhir tidak masuk dan tidak menjalankan tugas dengan baik," kata Gus Ipul.
Selain satu PNS, Gus Ipul mengungkapkan ada tiga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang turut diberhentikan.
Para pendamping PKH tersebut, menurut Gus Ipul, melanggar ketentuan disiplin.
"Selama tiga bulan ini sudah ada tiga pendamping PKH yang kita berhentikan. Semuanya PPPK," ujarnya.
Sanksi terhadap PNS Kemensos
Penindakan serupa juga telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, hampir 500 pendamping PKH diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2.
Sebanyak 49 orang akhirnya diberhentikan oleh Kemensos.
"Ada beberapa yang sedang kita proses, termasuk yang melakukan pelanggaran berat," kata dia.
Gus Ipul menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak menjalankan tugasnya.
"Kalau tidak disiplin dan tidak bekerja dengan baik, tentu ada konsekuensinya. Kita tidak akan segan-segan mengambil tindakan," pungkasnya.
Tak masuk hari pertama hari ini
Seperti diketahui, dari total 46.090 pegawai, sebanyak 2.708 orang tercatat tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja.
| Klarifikasi Rismon Sianipar Soal Tudingan Terima Rp50 Miliar Usai RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama berlaku di Jawa Barat, Simak syarat, wilayah & daftar Samsat |
|
|---|
| Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Bakal Berlaku Nasional? Begini Penjelasan Korlantas Polri |
|
|---|
| Skandal Grup Chat FH UI Terbongkar, Munif Taufik Jadi Sorotan Usai Diduga Bocorkan Percakapan |
|
|---|
| Sosok AKBP Mas’ud Ahmad, Kapolres Solok Minta Maaf Buntut Rombongan Arteria Foto di Tikungan Ekstrem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jadwal-Pencarian-THR-Bagi-PNS-dan-PPPK-di-Pemkot-Lubuklinggau-Anggaran-Sudah-Siap.jpg)