Berita Nasional

Mensos Gus Ipul Pecat 1 PNS dan 3 PPPK, Ada yang Bertahun-tahun Titip Absen

Tak hanya melanggar disiplin, PNS itu pula tak menjalankan tugas dengan baik.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
PNS DIPECAT - Ilustrasi. Satu PNS dan 3 PPPK Kemensos kena pecat karena langgar disiplin. 

Ringkasan Berita:
  • Kemensos pecat satu ASN karena sering titip absensi bertahun-tahun.
  • 3 PKH berstatus PPPK juga dipecat karena tak disiplin.
  • Sepanjang 2025, hampir 500 pendamping PKH diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Satu pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Sosial (Kemensos) kena pecat usai bertahun-tahun tak masuk kerja.

Oknum PNS itu kerap menitip absensi meski tak masuk kantor.

Pemberitahuan pemecatan PNS itu diumumkan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai Apel Pembinaan Pegawai Kementerian Sosial di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Ia menyebut tak hanya melanggar disiplin, PNS itu pula tak menjalankan tugas dengan baik.

"Yang hari ini saya tanda tangani pemberhentiannya ada satu PNS. Sudah beberapa tahun terakhir tidak masuk dan tidak menjalankan tugas dengan baik," kata Gus Ipul.

Selain satu PNS, Gus Ipul mengungkapkan ada tiga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang turut diberhentikan.

Para pendamping PKH tersebut, menurut Gus Ipul, melanggar ketentuan disiplin.

"Selama tiga bulan ini sudah ada tiga pendamping PKH yang kita berhentikan. Semuanya PPPK," ujarnya.

Sanksi terhadap PNS Kemensos

Penindakan serupa juga telah dilakukan pada tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025, hampir 500 pendamping PKH diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2.

Sebanyak 49 orang akhirnya diberhentikan oleh Kemensos.

"Ada beberapa yang sedang kita proses, termasuk yang melakukan pelanggaran berat," kata dia.

Gus Ipul menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak menjalankan tugasnya.

"Kalau tidak disiplin dan tidak bekerja dengan baik, tentu ada konsekuensinya. Kita tidak akan segan-segan mengambil tindakan," pungkasnya.

Tak masuk hari pertama hari ini

Seperti diketahui, dari total 46.090 pegawai, sebanyak 2.708 orang tercatat tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved