KPK OTT Bupati Pekalongan

Modus Proyek Pengadaan Outsourcing Bupati Pekalongan, Suami dan Anak Nikmati Untung Rp 19 Miliar

Kasus korupsi bermula saat Fadia Arafiq baru satu tahun menjadi Bupati Pekalongan periode 2021-2025 mendirikan perusahaan bersama suami dan anaknya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasj tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kasus ini bermula saat Fadia Arafiq yang baru satu tahun menjadi Bupati Pekalongan periode 2021-2025 mendirikan perusahaan bersama suaminya sekaligus anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya sekaligus anggota DPRD, Muhammad Sabiq Ashraff, bernama PT RNB (Raja Nusantara Berjaya). 

Ringkasan Berita:
  • Kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing bermula saat Fadia Arafiq yang baru satu tahun menjadi Bupati Pekalongan periode 2021-2025 mendirikan perusahaan bersama suami dan anaknya
  • Fadia Arafiq melalui anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB 
  • Sisa dari Rp46 miliar dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi.

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.

Adapun Fadia Arafiq awalnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kasus ini bermula saat Fadia Arafiq yang baru satu tahun menjadi Bupati Pekalongan periode 2021-2025 mendirikan perusahaan bersama suaminya sekaligus anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya sekaligus anggota DPRD, Muhammad Sabiq Ashraff, bernama PT RNB (Raja Nusantara Berjaya).

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Ashraff Abu Suami Fadia Arafiq Bupati Pekalongan yang Terkena OTT KPK

PT RNB adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Lingkungan Pemkab Pekalongan. 

Asep Guntur Rahayu mengatakan, peran suaminya, Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai komisaris PT RNB dan Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai Direktur. 

Kemudian pada 2024, Fadia mengganti posisi Direktur PT RNB dengan orang kepercayaannya bernama Rul Bayatun.

“Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang 2023-2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan,” tutur Asep, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026), dilansir dari Kompas.com.

Adapun, Rul Bayatun yang merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan Bupati.

Fadia Arafiq dan Anaknya Intervensi Kadis

Selain itu, Fadia Arafiq yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan juga merupakan penerima manfaat atau beneficial ownership dari PT RNB.

Fadia Arafiq melalui anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

"Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan 'Perusahaan Ibu' sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara," ujar Asep.

Baca juga: "Demi Allah, Saya Tidak Kena OTT", Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Muncul Kenakan Rompi Tahanan KPK

Setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal, agar PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS.

Sepanjang 2025, PT RNB juga mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, tiga RSUD, dan satu Kecamatan.

Tak hanya itu, sepanjang 2023 - 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved