Berita Nasional

THR 2026 Cair Lebih Awal? Simak Perbandingan Jadwal ASN vs Karyawan Swasta

Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 jadi hal yang paling ditunggu oleh pekerja baik dari sektor swasta

Tayang:
Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI UANG - Pemkab OKI Siapkan Rp 48,6 M untuk THR bagi 9.845 bagi ASN dan PPPK, Serta 45 Anggota DPRD, Selasa (18/3/2025). 

Dengan perkiraan Idulfitri pada 21–22 Maret 2026, pencairan THR ASN diprediksi berlangsung pada 11–15 Maret 2026.

Komponen THR ASN biasanya meliputi: 

  • Gaji pokok 
  • Tunjangan keluarga 
  • Tunjangan pangan 
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum 
  • Persentase tunjangan kinerja sesuai kebijakan pemerintah pusat atau daerah 
  • Perkiraan ini membuat sebagian ASN berpotensi menerima THR lebih awal dibandingkan sejumlah pekerja swasta. 

Tanggal penting menjelang Lebaran 2026 Sejumlah tanggal penting perlu dicermati pekerja agar dapat mengatur arus kas dengan lebih terencana. 

Berikut rangkaian tanggal penting menjelang Lebaran 2026: 

  • Batas akhir THR swasta: 13–14 Maret 2026 
  • Libur Nasional Nyepi: 19 Maret 2026
  • Cuti bersama Lebaran: 20, 23, dan 24 Maret 2026
  • Hari Raya Idulfitri: 21–22 Maret 2026 

Tahun 2026 tergolong unik karena Hari Raya Nyepi berdekatan dengan rangkaian libur Lebaran.

Kondisi ini berpotensi menciptakan periode libur panjang yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan pengeluaran masyarakat. 

 

Besaran THR berdasarkan masa kerja

Besaran THR telah diatur pemerintah dan dihitung berdasarkan masa kerja karyawan. 

Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah, yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap.

Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan tetap memperoleh THR secara proporsional, dengan rumus masa kerja dibagi 12 bulan dikalikan satu bulan upah.

Pekerja harian atau freelance dengan masa kerja 12 bulan atau lebih dihitung berdasarkan rata-rata upah 12 bulan terakhir. 

Pekerja harian dengan masa kerja kurang dari 12 bulan dihitung dari rata-rata upah selama periode bekerja.

Hal penting yang perlu diperhatikan soal pencairan THR 2026 

Komponen upah yang digunakan dalam perhitungan THR hanya mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap. 

Tunjangan tidak tetap seperti uang makan atau transportasi tidak termasuk dalam komponen perhitungan. 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved