Berita Nasional

THR 2026 Cair Lebih Awal? Simak Perbandingan Jadwal ASN vs Karyawan Swasta

Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 jadi hal yang paling ditunggu oleh pekerja baik dari sektor swasta

Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI UANG - Pemkab OKI Siapkan Rp 48,6 M untuk THR bagi 9.845 bagi ASN dan PPPK, Serta 45 Anggota DPRD, Selasa (18/3/2025). 

Ringkasan Berita:
  • THR Lebaran 2026 diperkirakan cair pertengahan Maret, sesuai aturan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 21–22 Maret.
  • THR swasta wajib dibayar penuh tanpa cicilan, dengan batas akhir 13–14 Maret 2026, sementara ASN diprediksi menerima 11–15 Maret 2026.
  • Tahun 2026 unik karena Nyepi berdekatan dengan Lebaran, menciptakan libur panjang yang meningkatkan kebutuhan pengeluaran masyarakat.

 


TRIBUNSUMSEL.COM --
Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 jadi hal yang paling ditunggu oleh pekerja baik dari sektor swasta maupun aparatur sipil negara (ASN).

Adapun berdasarkan kalender 2026, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, sehingga pencairan THR kemungkinan berlangsung pada pertengahan Maret 2026.

THR memiliki peran penting dalam menopang kebutuhan jelang Lebaran, mulai dari biaya mudik, belanja keluarga, hingga berbagai pengeluaran musiman lainnya.

Jadwal pencairan THR karyawan swasta 2026 

Ketentuan pembayaran THR bagi pekerja swasta mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. 

Aturan tersebut mewajibkan perusahaan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. 

Jika Idulfitri 2026 jatuh pada 21–22 Maret 2026, maka batas akhir pembayaran THR karyawan swasta diperkirakan pada: 

  • Jumat, 13 Maret 2026 
  • Sabtu, 14 Maret 2026 

Regulasi tersebut menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Perusahaan yang terlambat menyalurkan THR dapat dikenai denda sebesar 5 persen dari total kewajiban yang harus dibayarkan kepada pekerja.

Ketentuan ini berlaku bagi karyawan tetap maupun kontrak yang telah memenuhi persyaratan masa kerja. 

Estimasi jadwal pencairan THR ASN dan pensiunan 2026 Pencairan THR bagi ASN, termasuk PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, serta pensiunan, biasanya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan menjelang Lebaran.

Meski demikian, pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi acuan. 

THR ASN umumnya dibayarkan sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya. 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved