Dosen Untag Semarang Tewas
Dosen Untag Semarang yang Ditemukan Tewas Ternyata Mengidamkan Polisi Sebagai Pasangannya
Curhat terakhir Dosen DLL sebelum ditemukan tewas, mengidamkan sosok polisi sebagai pasangannya
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, sejumlah alat bukti kini sudah dikirim ke laboratorium seperti handphone dosen DLL dan AKBP Basuki. Selain itu, adapula rekaman CCTV di kos-hotel tersebut.
Baca juga: Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara
"Handphone korban sudah kami dapatkan. Handphone AKBP B juga sudah kami sita. Rekaman CCTV situasi detik per detik, jam per jam berkaitan dengan peristiwa itu akan dianalisa oleh penyidik," bebernya.
Sementara AKBP Basuki mengaku sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau 5 tahun.
Dengan demikian, AKBP Basuki dan DLL tinggal bersama meski tidak memiliki ikatan suami istri yang resmi.
Namun, nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.
Hal ini disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.
Artanto menyampaikan, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban saat peristiwa itu terjadi.
"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ungkapnya.
Kini Bidpropam Polda Jateng memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut dilakukan karena AKBP Basuki melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah."
"Perbuatan AKBP B ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," jelas Artanto.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel
| Gelagat AKBP Basuki saat Olah TKP Kematian Dosen Untag, Panik hingga Panggil Junior 'Ndan' |
|
|---|
| Awal Mula Rekan Sesama Dosen Untag Cium Hubungan Asmara Levi dan AKBP Basuki, Sempat Ingatkan |
|
|---|
| Keseharian DLL Dosen Untag Semarang Tewas di Hotel, Dikenal Ramah dan Sopan, Sempat Mengeluh Sakit |
|
|---|
| Pengakuan Dosen Untag Sebelum Tewas, Akui AKBP Basuki Kekasihnya Sudah Pisah Ranjang dengan Istri |
|
|---|
| Tim Hukum Untag Kuak 3 Kejanggalan Kematian Dosen Levi, Soroti Rentang Waktu 9 Jam Hingga CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/dosen-muda-Universitas1.jpg)