Dosen Untag Semarang Tewas
Sosok AKBP Basuki, Diperiksa Propam Terkait Kematian Dosen Untag Semarang, Pertama Kali Laporkan
Sosok AKBP B yang menjadi saksi kunci kematian dosen Untag Semarang ternyata AKBP Basuki AKBP Basuki adalah anggota Polda Jawa Tengah
Ringkasan Berita:
- Terungkap ternyata AKBP Basuki adalah sosok AKBP B yang menjadi saksi kunci kematian dosen Untag Semarang.
- Ia adalah anggota Polda Jawa Tengah
- Tercatat aktif menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, AKBP Basuki sekarang
TRIBUNSUMSEL.COM - Kini terungkap sosok perwira menengah (Pamen) Polri berinisial AKBP B yang menjadi saksi kunci meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah.
AKBP B merupakan saksi kunci dari ditemukannya jenazah dosen perempuan berinisial DLL (35) yang tewas di kostel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).
Ia adalah anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah saat ini.
AKBP Basuki telah diamankan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar memastikan bahwa AKBP Basuki telah diamankan oleh jajarannya.
"AKBP B sudah kami ambil (diamankan)," kata Saiful di Polda Jateng, Rabu (19/11/2025), seperti dikutip dari TribunJateng.com.
Saiful menegaskan bahwa AKBP Basuki saat ini diperiksa secara intensif terkait dengan kasus meninggalnya dosen Untag Semarang.
Baca juga: AKBP B Diamankan Buntut Tewasnya Dosen Untag Semarang di Hotel, Masih Jalani Pemeriksaan
"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan," ujar alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 tersebut.
"Kami butuh waktu, tidak bisa serta merta karena tugas kita nanti dipertanggungjawabkan hasilnya," sambungnya.
AKBP Basuki adalah orang pertama yang melaporkan kematian dosen Untag Semarang itu.
Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi telanjang dengan tergeletak di lantai samping tempat tidur.
Lantas, seperti apakah sosok AKBP Basuki? Berikut informasi lengkapnya.
Profil AKBP Basuki
Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Basuki adalah Pamen aktif di Polri.
Pangkat Basuki tersebut biasanya juga disandang oleh Kapolres yang memimpin di Polres daerah tingkat kabupaten/kota non-kota besar.
Lambang pangkat yang disandang AKBP Basuki yaitu 2 bunga melati emas.
Pangkat AKBP sendiri setara dengan jenjang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) di TNI.
Saat ini, AKBP Basuki diamanahkan untuk mengemban tugas di Polda Jawa Tengah.
Di Polda Jateng, AKBP Basuki menduduki jabatan yang strategis di Direktorat Samapta.
Ia tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.
Tak banyak informasi tentang kehidupan pribadi Basuki.
Belum diketahui pula apakah AKBP Basuki adalah lulusan Akpol atau bukan.
Basuki diketahui sudah memiliki istri.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P.
Ia pernah mengunjungi Mapolres Blora dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan Dalmas Nusantara Polres Blora pada Senin (19/2/2024).
Sementara itu, AKBP Basuki tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp94 juta.
Hartanya itu terdaftar di LHKPN KPK yang ia laporkan terakhir kali pada 3 Februari 2025.
Basuki tercatat memiliki motor Honda Vario tahun 2018 senilai Rp14 juta dan kas sebesar 80 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil AKBP Basuki, Perwira yang Diperiksa Propam Polda Jateng Terkait Kematian Dosen Untag Semarang, .
| AKBP B Ditahan 20 Hari Langgar Kode Etik Tinggal Satu Atap dengan Dosen Untag Semarang yang Tewas |
|
|---|
| Pertama Kali Laporkan Kematian Dosen Untag Semarang, Begini Nasib dari AKBP B, Diperiksa Propam |
|
|---|
| Alasan Dosen Untag Masuk KK Milik AKBP Basuki Akhirnya Terkuak, Kerabat Singgung Soal Kejanggalan |
|
|---|
| Sosok AKBP Basuki, Saksi Kunci Kasus Tewasnya Dosen Untag, Punya Jabatan Mentereng di Polda Jateng |
|
|---|
| Tidak Diamankan, Dosen Untag Semarang yang Tewas Disebut Sempat Bermalam dengan Pria |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/dosen-muda-Universitas1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.