Bansos

Cek Bansos Kemensos PKH dan BPNT Cair Juni 2026, Akses Secara Online Lewat HP

Cek status penerima bansos PKH dan BPNT secara daring (online) melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
Tribun Sumsel/Google Play
CEK BANSOS 2026 - Tangkap layar halaman depan website https://cekbansos.kemensos.go.id/. Cek status penerima bansos PKH dan BPNT secara daring (online) melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id 

Pada bulan Maret ini, PKH masih berada dalam tahap pertama bulan terakhir.

Artinya, bagi masyarakat terdaftar DTSEN yang belum mendapatkan PKH pada Januari atau Februari, kemungkinan akan mendapatkannya pada Maret 2026.

Berikut adalah besaran bantuan PKH per kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

2. BPNT

BPNT adalah bantuan untuk kebutuhan pangan senilai Rp200.000 per bulan yang distribusinya bisa dilakukan bersamaan dengan program lain seperti PKH.

Setiap keluarga penerima manfaat BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Namun, pencairannya dilakukan sekaligus dalam satu tahap per kuartal, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000.

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan Juni 2026 Lengkap Cara Cek Statusnya

Baca juga: Cara Ajukan Usul Penerima Bansos 2026 Online dan Offline, Lengkap Dokumennya

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved