Berita Nasional

Curhat Josepha Alexandra Usai Viral Protes Juri LCC, Sebut Dewan Juri Belum Minta Maaf Pribadi

Selain itu, Josepha juga mengatakan sampai sekarang belum ada permintaan maaf dari dewan juri atas kejadian ini.

Tayang:
Youtube/MPRGOID
BELUM MINTA MAAF - Josepha Alexandra alias Ocha disorot setelah insiden kompetisi Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat provinsi Kalimantan Barat viral. Selain itu, Josepha juga mengatakan sampai sekarang belum ada permintaan maaf dari dewan juri atas kejadian ini. 

Dua juri tersebut adalah Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Dyastasita Widya Budi dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, Indri Wahyuni.

Sementara, MC yang dinonaktifkan adalah Shindy Lutfiana.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis MPR RI.

Kronologi Kejadian

Kontroversi ini bermula saat Grup C dari SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang menganggap jawaban mereka salah dalam sesi rebutan pertanyaan saat perlombaan berlangsung di salah satu hotel di Pontianak.

Pertanyaan yang dipermasalahkan berkaitan dengan mekanisme pemilihan anggota BPK. Sebelumnya, satu peserta telah menjawabnya, tetapi dewan juri menilai salah sehingga nilainya dikurangi lima poin.

Tak lama kemudian, pertanyaan yang sama diberikan kepada Grup B dari SMAN 1 Sambas. Namun, jawaban yang dinilai memiliki substansi serupa itu justru dinyatakan benar dan mendapat tambahan 10 poin.

Dalam tayangan yang beredar, MC membacakan pertanyaan, “BPK dipilih dari dan oleh anggota, namun untuk menjadi anggota BPK keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Perwakilan Grup C kemudian menjawab, “Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh presiden.”

Jawaban itulah yang dinyatakan salah oleh dewan juri. Kemudian Grup B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban serupa dan dianggap benar hingga memperoleh poin penuh.

Melihat hal tersebut, peserta Grup C langsung menyampaikan keberatan karena merasa inti jawaban yang mereka sampaikan sama. 

Dewan juri kemudian menjelaskan bahwa pada jawaban awal Grup C tidak terdengar penyebutan “Dewan Perwakilan Daerah” atau DPD.

“Jadi dewan juri tadi berpendapat nggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,” ujar salah satu juri.

Situasi pun sempat memanas ketika peserta meminta pendapat penonton terkait apakah penyebutan DPD terdengar atau tidak. 

Namun, pembawa acara menegaskan keputusan tetap berada di tangan dewan juri.

“Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja. Nanti mungkin bisa dilihat tayangan ulangnya setelah acara selesai,” ujar MC.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved