Berita Nasional

Tersangka Pelecehan, Syekh Ahmad Al Misry Dikabarkan Ditangkap Pasukan Keamanan Nasional Mesir

Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santri dikabarkan ditahan aparat keamanan Mesir

Tayang:
Instagram/ahmad_almisry2
DIKABARKAN DITANGKAP - Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santri dikabarkan ditahan aparat keamanan Mesir. 

Ringkasan Berita:
  • Pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry (SAM), dikabarkan telah ditangkap oleh pasukan keamanan nasional Mesir (Al-Amn al-Watani) pada 23 April 2026.
  • Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan juri program hafiz Alquran tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri.
  • Mengingat keberadaan tersangka yang berada di luar negeri, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional tengah mengajukan red notice ke Interpol.

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santri dikabarkan ditahan aparat keamanan Mesir.

Informasi tersebut disampaikan pelapor sekaligus koordinator korban, Muhammad Mahdi Alatas, saat mendatangi Bareskrim Polri, Senin (11/5/2026).

Mahdi mengungkapkan, Syekh Ahmad Al Misry disebut diamankan oleh satuan Al-Amn al-Watani atau Pasukan Keamanan Nasional yang merupakan bagian dari Kepolisian Nasional Mesir.

Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry, tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santri dikabarkan ditangkap aparat keamanan Mesir.

KLARIFIKASI- Pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry, kini muncul membantah terkait laporan dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah santri yang menyeret namanya.
KLARIFIKASI- Pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry, kini muncul membantah terkait laporan dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah santri yang menyeret namanya. (Instagram/ahmad_almisry2)

Baca juga: Resmi Tersangka, Syekh Ahmad Al-Misry Diduga Lecehkan 5 Santri dengan Iming-Iming Sekolah Gratis

Hal itu disampaikan pelapor yang juga koordinator para korban, Muhammad Mahdi Alatas saat mendatangi Bareskrim Polri, Senin (11/5/2026) kemarin.

Ia menyebut informasi yang diperoleh, Syekh Ahmad Al Misry ditahan satuan Al-Amn al-Watani (Pasukan Keamanan Nasional) bagian dari Kepolisian Nasional Mesir (ENP).

"Di sana udah ditahan. Ahmad Misri itu ditahan dari mulai tanggal 23 April. Jadi kan kita tuh pertama saya speak up itu tanggal 22 April ya. Tanggal 23 dia ditahan," kata Mahdi.

Mahdi mengaku mendapat informasi tersebut dari kenalannya yang saat ini berada di Mesir.

 Sebab ia terus memonitor perkembangan keberadaan Syekh Ahmad Al Misry setelah kasus pelecehan itu mencuat dan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Tahu-tahu ada dari kendaraan dinas Al-Amn al-Watani dari pihak Mesir itu menjemput Ahmad Misri, istrinya, dengan orang tuanya. Lalu dibawa. Saya bilang kepada orang suruhan saya, 'Kalian jangan dekat-dekat, karena Al-Amn al-Watani itu boleh nembak siapa aja.'
Gitu,” tuturnya.

"Kalau misalnya dicurigain, dia boleh tembak. Yang akhirnya saya bilang, 'Kalian nggak usah dekat-dekat, jauh aja, tapi nanti kita pantau.' Nah di Al-Amn al-Watani juga kan saya punya orang, ya kan. Punya kenalan gitu kan," sambungnya.

Meski begitu, Mahdi belum mengetahui secara pasti alasan penahanan Syekh Ahmad Al Misry oleh aparat keamanan Mesir tersebut. 

Ia hanya menduga penahanan itu terkait dengan kasus pelecehan di İndonesia.

"Seperti itu. Saya tanya (ke orang kenalan di Al-Amn al-Watani) 'Benar enggak?' 'Benar,' katanya. 'Dalam apa?' 'Dalam kasus masalah penyidikan.' 'Penyidikan apa?' 'Wah, nanti. Karena bukan bagian saya yang bahas itu.' Seperti itu," tuturnya.

Jadi Tersangka Pelecehan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved