Bansos

Bansos BPNT dan PKH Kembali Cair Awal Tahun 2026, Cek Daftar Nama Penerima

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga PIP.

Editor: Abu Hurairah
cekbansos.kemensos.go.id
BANSOS PEMERINTAH - Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id memberikan akses langsung untuk mengecek bantuan sosial dari pemerintah (Kolase Tribunnews). Bansos BPNT dan PKH Kembali Cair Awal Tahun 2026, Cek Daftar Nama Penerima 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah kembali salurkan bansos BPNT, PKH Hingga PIP di tahun 2026.
  • Penerima bansos tahun 2026 harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2026

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah terus melanjutkan sejumlah bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga PIP pada 2026 diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin atau keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk penerima bansos tahun 2026, seseorang harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia yang menjadi rujukan utama pembagian bansos.

Melalui basis data tunggal tersebut, pemerintah mengklasifikasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan, terutama pada desil 1 - 5.

Jika  termasuk dalam kategori penerima manfaat, penting untuk mengetahui cara mengecek penerima Bansos Januari 2026 menggunakan NIK KTP.

1. Bansos PKH

Pemerintah masih menyalurkan bansos PKH pada tahun ini. Penyaluran bansos PKH ini dilakukan melalui empat tahap.

Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025.

Bansos PKH akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

2. Bansos BPNT

Bansos BPNT Januari 2025 diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Besaran Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan (dicairkan Rp400.000 setiap dua bulan) untuk penerima yang terdaftar dalam DTKS atau DTSE.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Untuk menekan angka putus sekolah, bantuan PIP tetap tersedia bagi siswa dari keluarga prasejahtera. Besaran bantuan adalah maksimal Rp450.000 untuk jenjang SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk jenjang SMA/SMK per tahun.

Berikut adalah cara mendaftar jadi penerima bansos baik secara offline ataupun online.

1. Mendatangi RT/RW

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved