Hari Guru Nasional 2025

Teks Amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Hari Guru Nasional Tahun 2025, Poin Pentingnya

Mari, jadikan Hari Guru Nasional 2025 ini sebagai momentum untuk memperbaharui janji kita kepada bangsa Mendidik dengan Hati Mengabdi tanpa Henti.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
SAMBUTAN MENDIKDASMEN -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed, berikut isi sambutan Mendisdakmen pada Peringatan Hari Guru Nasional 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan teka amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed pada peringatan Hari Guru Nasional 2025.

Amanat Mendikdasmen ini dapat menjadi acuan arah kebijakan menuju profesionalisme guru sesuai tema Hari Guru Nasional "Guru Hebat Indonesia Kuat"

Berikut kutipan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia selengkapnya bersumber dari laman kemendikdasmen.go.id.

AMANAT MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH RI  PADA PERINGATAN HARI GURU NASIONAL 2025

Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025
"Guru Hebat, Indonesia Kuat" 

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera bagi kita semua, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Yang saya hormati, seluruh Pimpinan Daerah, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Yang saya banggakan, para Guru Aparatur Sipil Negara dan Guru Honorer di seluruh pelosok Nusantara, Serta, seluruh murid-murid calon pemimpin bangsa yang saya cintai.

Hari ini, 25 November 2025, kita kembali berdiri tegak dalam balutan busana adat yang merefleksikan kebinekaan bangsa, untuk merayakan Hari Guru Nasional.

Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan kembali atas tugas mulia yang diemban oleh Guru: tugas mencerdaskan, membentuk karakter, dan menjaga masa depan Indonesia.

I. Guru Hebat, Indonesia Kuat: Fondasi Filosofi

Tema peringatan Hari Guru Nasional tahun ini adalah "Guru Hebat, Indonesia Kuat." Tema ini adalah sebuah pernyataan kausalitas yang tegas. Kami di Kemendikdasmen percaya bahwa tidak ada "Indonesia Kuat" tanpa "Guru Hebat."

Guru hebat adalah guru yang:

1. Mengajar dengan hati, tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila.
2. Guru yang adaptif, mampu merangkul teknologi, namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal.
3. Guru yang tergerak, terus berinovasi dan menjadikan kelas sebagai ruang yang penuh inspirasi dan minim diskriminasi. 


II. Kebijakan Transformasi Guru: Sentralisasi Tata Kelola

Bapak dan Ibu Guru yang saya muliakan,

Telah lama kita mendengar keluhan mengenai rumitnya tata kelola guru. Ketimpangan distribusi, ketidakjelasan status, hingga isu keterlambatan tunjangan profesi, seringkali menjadi beban yang mengganggu fokus utama Anda: mengajar.

Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan "Guru Hebat" secara merata di seluruh Indonesia, Pemerintah Pusat, melalui Kemendikdasmen, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian/Lembaga terkait, sedang memfinalisasi langkah strategis dan monumental: Sentralisasi Tata Kelola Guru
dan Tenaga Kependidikan. 

 
Apa artinya sentralisasi ini bagi Anda? 

* Kesejahteraan Merata: Dengan pengelolaan ASN Guru yang ditarik ke Pusat, diharapkan tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil), sehingga kesejahteraan menjadi lebih terjamin, seragam, dan tepat waktu.

* Redistribusi yang Adil: Sentralisasi memungkinkan Kemendikdasmen melakukan pemetaan kebutuhan dan penempatan guru secara lebih optimal, memastikan setiap sekolah, termasuk yang berada di daerah 3T, mendapatkan guru yang kompeten sesuai standar nasional.

* Status Guru Honorer: Kebijakan ini juga menjadi solusi struktural jangka panjang untuk menyelesaikan masalah status dan formasi Guru Honorer yang selama ini tergantung pada anggaran dan kebijakan Pemerintah Daerah. Kita ingin seluruh guru memiliki kepastian dan masa depan yang lebih jelas.

Kebijakan ini adalah bentuk komitmen nyata Pemerintah untuk melindungi dan memuliakan profesi Guru. Kami ingin Guru fokus pada tugas mendidik, tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlarut-larut. 

III. Program Prioritas Kemendikdasmen 2025

Sentralisasi tata kelola guru ini beriringan dengan program-program prioritas Kemendikdasmen di tahun 2025 yang harus kita dukung bersama, antara lain: 

 
1. Wajib Belajar 13 Tahun: Upaya perluasan akses pendidikan hingga jenjang menengah (SMA/SMK) untuk memastikan tidak ada anak bangsa yang terputus dari pendidikan.

2. Peningkatan Mutu Vokasi (SMK): Melalui penguatan program Pusat Keunggulan, link and match dengan industri 4.0, dan penyediaan sertifikasi kompetensi global bagi siswa dan guru SMK.

3. Penguatan Literasi dan Karakter: Distribusi 1,5 Juta Buku Bacaan Bermutu ke sekolah-sekolah berliterasi rendah, penguatan pendidikan karakter, dan revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari pelestarian budaya.

4. Inovasi Pembelajaran Digital: Pemanfaatan teknologi terkini, seperti Smartboard dan platform digital, sebagai alat bantu untuk menjadikan pembelajaran lebih interaktif, relevan, dan efisien. Teknologi harus menjadi asisten terbaik bagi Guru Hebat. 

Penutup
Bapak dan Ibu Guru, para Pembangun Insan Cendekia,

Perubahan adalah keniscayaan. Pendidikan tidak boleh stagnan. Melalui kolaborasi antara kebijakan transformatif, program prioritas yang terarah, dan semangat pengabdian Anda, kita sedang membangun Indonesia Kuat yang sesungguhnya.

Kami tidak meminta Anda bekerja lebih keras, kami meminta Anda bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang membelenggu potensi Anda.

Mari, jadikan Hari Guru Nasional 2025 ini sebagai momentum untuk memperbaharui janji kita kepada bangsa: Mendidik dengan Hati, Mengabdi tanpa Henti.

Selamat Guru Nasional 2025. Guru Hebat, Indonesia Kuat!

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya. 

Berikut  adalah Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025 yang dapat diterapkan di sekolah, madrasah, atau instansi pemerintah:

 
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan

2. Pembina upacara tiba

3. Penghormatan kepada pembina upacara

4. Laporan pemimpin upacara kepada pembina

5. Pengibaran bendera Merah Putih sambil menyanyikan Indonesia Raya

 
6. Mengheningkan cipta untuk menghormati jasa guru

7. Pembacaan teks Pancasila oleh seluruh peserta upacara

8. Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945

9. Pembacaan Ikrar Guru atau Ikrar Penghormatan kepada Guru (opsional)

10. Amanat/pidato pembina upacara — biasanya Kepala Sekolah atau perwakilan guru

11. Menyanyikan lagu kebangsaan atau lagu guru (misal Hymne Guru, Terima Kasih Guruku)

12. Doa oleh guru atau pemuka agama sesuai sekolah

3. Penghormatan akhir kepada pembina upacara

14. Pembina upacara meninggalkan lapangan

15. Penghormatan akhir kepada pemimpin upacara

16. Pemimpin upacara meninggalkan lapangan

17. Upacara selesai, barisan dibubarkan

Catatan: Susunan dapat disesuaikan dengan kondisi sekolah/instansi, misalnya menambahkan penyerahan penghargaan guru, sambutan murid, atau penampilan seni dari siswa.

Demikian Teks Amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Hari Guru Nasional Tahun 2025, Poin Pentingnya. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Naskah Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemendikdasmen

Baca juga: Doa Mohon Ampunan untuk Diri Sendiri, Orang Tua, Guru-guru Muslimin Muslimat Allahummaghfirlana Bihi

Baca juga: Doa untuk Guru, Meraih Berkah Ilmu dengan Mendoakan Guru, Nasihat Al Iman An Nawawi Rahimahullah

Baca juga: 4 Contoh Teks Doa untuk Upacara Hari Guru Nasional 2025 Diselenggarakan di Sekolah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved