Hari Santri Nasional
Sejarah Peringatan Hari Santri Nasional, yang Dirayakan Pada 22 Oktober Setiap Tahunnya
Artikel ini berisi penjelasan mengenai sejarah peringatan Hari Santri Nasional, yang dirayakan pada 22 Oktober setiap tahunnya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional yang dirayakan oleh seluruh pesantren di seluruh tanah air.
Hari Santri Nasional bertujuan untuk mengenang mengenang, meneladani dan melanjutkan peran Ulama dan Santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Lantas bagaimana sejarah diperingatinya Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober ini?
Sejarah Hari Santri Nasional
Mengutip dari Kompas.com, penetapan Hari Santri 22 Oktober sebagai hari besar nasional adalah suatu bentuk pengakuan resmi negara terhadap komitmen, dedikasi, dan perjuangan umat Islam Indonesia dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekan Indonesia.
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri mengacu pada peristiwa yang terjadi pada 22 Oktober 1945.
Pada saat itu, KH Hasyim Asy'ari yang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan fatwa dalam melawan kolonial di Surabaya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.
Tidak lama setelah merdeka, Indonesia kembali mendapat teror Belanda yang ingin kembali masuk menguasai Indonesia dari tangan Jepang.
Usai mendapat ancaman itu, dalam situs resmi NU juga disebut bahwa Presiden Soekarno sowan kepada KH Hasyim Asy’ari untuk meminta nasihat dan pendapat bagaimana kiranya hukumnya umat Islam menghadapi ancaman tersebut.
Menanggapi hal itulah KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa yang kemudian diputuskan dalam rapat para konsul NU se-Jawa Madura.
Substansi fatwa itu menyerukan bahwa melawan penjajah adalah wajib, termasuk memerangi mereka yang membantu kekuasaan asing yang menjajah negeri ini.
Ada beberapa ulama lain yang membantu penguatan resolusi jihad, di antaranya adalah KH Wahab Chasbullah (Jombang), KH Bisri Syamsuri (Jombang), KH M Dahlan (Surabaya), KH Tohir Bakri (Surabaya).
Kemudian KH Ridwan Abdullah, KH Sahal Mansur, KH Abdul Djalil (Kudus), KH Masykur (Malang), KH M Ilyas (Pekalongan), KH Abdul Halim Siddiq (Jember), KH Saifuddin Zuhri (Jakarta), dan KH Abbas (Cirebon)
Berikut isi teks asli fatwa tersebut.
Bismillahirrochmanir Rochim Resoloesi :
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.
| Contoh Prompt AI Twibbon Hari Santri Nasional 2025, Simpel dan Mudah Digunakan |
|
|---|
| Link PDF Amanat Pembina Apel/Upacara Hari Santri 2025 Resmi Kemenag RI |
|
|---|
| Hari Santri Nasional 2025: Macam Pondok Pesantren di Indonesia, Salaf, Kholaf hingga Boarding School |
|
|---|
| 20 Poster Hari Santri 2025 Anak SD untuk Bagikan di Medsos, Simpel dan Gratis |
|
|---|
| Lirik Lagu Terkait Hari Santri 2025, Theme Song Resmi Kemenag |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.