Haji 2026

Pengertian Miqat, Tempat Penting Sebelum Melaksanakan Umrah Wajib Saat Haji, Ada 5 Titik

Miqat Makani, yaitu batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Di sini pula seorang jemaah harus memulai niat haji atau umrah. 

Tayang:
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
TITIK MIQAT -- Ilustrasi tentang pengertian Miqat, Tempat Penting Sebelum Melaksanakan Umrah Wajib Saat Haji, Ada 5 Titik. 

TRIBUNSUMSEL.COM --- Menjelang puncak musim Haji yang akan segera dijelang oleh para jemaah haji musim haji 2026, semua jemaah haji dan umrah, sebelum melaksanakan umrah wajib dan menuju Baitullah di Makkah harus berniat umrah di tempat miqat. 

Apa itu miqat?

Mengutip buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan Kementerian Agama, miqat merupakan tempat atau waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai haji atau umrah.

Setelah mengambil miqat, jemaah menuju Baitullah dan mulai berlaku larangan saat berpakaian ihram. 

Ada dua macam miqat. Pertama, Miqat Zamani, yaitu batas waktu melaksanakan haji, yang dimulai sejak 1 Syawal hingga terbit fajar pada 10 Zulhijjah.

Miqat Zamani merupakan ketentuan waktu untuk melaksanakan ibadah haji. Untuk umrah, miqat zamani berlaku sepanjang tahun.

Kedua, Miqat Makani, yaitu batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Pengertian lainnya bisa juga berarti ketentuan tempat di mana seorang jemaah harus memulai niat haji atau umrah. 

Urutannya, jemaah melakukan miqat makani di lokasi yang telah ditentukan dengan berpakaian ihram, lalu melaksanakan salat sunah dua rakaat di lokasi miqat, mengucapkan niat, dan bertolak menuju Mekkah untuk melakukan Tawaf dan Sa'i.

5 Titik Miqat (Jemaah Pilih Salah Satu)

Dikutip dari laman kemenag.go.id, ada lima tempat yang menjadi lokasi miqat makani. Kelima tempat ini ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai tempat miqat untuk berhaji atau umrah bagi warga dan setiap orang yang melewatinya walaupun bukan penduduk setempat.

Masing-masing jemaah dari berbagai negara menggunakan lokasi tertentu sebagai tempat miqat makani, disesuaikan dengan dari mana ia berasal. Demikian pula dengan jemaah Indonesia. Ada lokasi-lokasi miqat yang biasa digunakan oleh jemaah haji atau umrah asal Indonesia.

Titik Pertama Miqat = Zulhulaifah (Bir Ali)

 Zulhulaifah (Bir Ali) menjadi tempat miqat bagi penduduk Madinah dan yang melewatinya. Jemaah haji asal Indonesia yang diberangkatkan pada gelombang pertama dan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah mengambil miqat di Masjid Zulhulaifah (Bir Ali) yang berlokasi sembilan kilometer dari Madinah.

Titik Kedua Miqat = Juhfah

Juhfah berlokasi sekitar 183 kilometer di arah barat laut Mekkah. Lokasi miqat ini biasanya digunakan jemaah dari Syria, Yordania, Mesir, dan Lebanon.

Titik Ketiga Miqat = Qarnul Manazil (as-Sail)

Letaknya  di dekat kawasan pegunungan Taif, sekitar 94 kilometer di timur Makkah. Biasanya, titik miqat ini menjadi lokasi miqat bagi jemaah dari Dubai.

Titik Keempat Miqat =  Yalamlam

Berada di arah tenggara Mekkah, dengan jarak sekitar 92 kilometer. Ini adalah lokasi miqat bagi jemaah dari Yaman dan mereka yang melalui rute yang sama, seperti jemaah dari India, Pakistan, China, dan Jepang.

Jemaah haji Indonesia yang mengambil miqat saat perjalanan di pesawat biasanya dilakukan ketika pesawat mendekati Yalamlam. Kru pesawat akan mengumumkan jika pesawat sudah akan melintas di atas Yalamlam. Jika mengambil miqat di pesawat, maka jemaah dianjurkan segera berpakaian ihram dan melakukan niat haji/umrah di dalam hati dan mengucapkannya dengan lisan.

Titik Kelima Miqat =  Zatu Irqin

Zatu irqin berjarak sekitar 94 kilometer di arah timur laut Mekkah. Biasanya, digunakan sebagai lokasi miqat jemaah dari Iran dan Irak atau yang melalui rute yang sama.

Miqat Jemaah Indonesia

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved