Hardiknas

Surat Edaran Menteri Dikdasmen Tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 Poin Penting

Naskah amanat pidato menteri disdakmen serta naskah doa dapat diunduh di laman www.kemendikdasmen.go.id pada tanggal 1 Mei 2026.

Tayang:
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
LISMA/GRAFIS/CANVA
PEDOMAN HARDIKNAS -- Ilustrasi peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026, berikut isi Surat Edaran Menteri Dikdasmen Tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 yang akan dilaksanakan pada 2 Mei 2026. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pedoman peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026.

Surat Edaran Nomor : 8844/T/MDM.A5/HM.01.00/2026 27 April 2026, dikeluarkan per tanggal 27 April 2026, ditandatangani langsung Menteri Dikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.

SE ini berisi pedoman, imbauan dalam melaksanakan peringatan Hardiknas 2026, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah. Salah satu kegiatang yang perlu dilaksanakan serentak adalah upacara peringatan Hardiknas 2026.

Berikut Isi Surat Edaran tersebut.

Surat Edaran (SE) tentang pedoman peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026

Lampiran : Satu berkas
Hal : Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026
Yth.
1. Menteri Agama Republik Indonesia;
2. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia;
3. Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri;
4. Gubernur;
5. Bupati/Wali Kota;
6. Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
7. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
8. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota;
9. Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri.

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026, kami bermaksud menginformasikan hal-hal sebagai berikut.

1. Ketentuan Umum
a. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mencanangkan bulan Mei sebagai Bulan
Pendidikan Nasional.

b. Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 adalah "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua".

c. Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 sebagai berikut.

d. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
dapat diunduh di laman www.kemendikdasmen.go.id.

e. Panduan visual penggunaan tema dan logo terlampir.


2. Upacara Bendera
a. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 pada tanggal 2 Mei 2026 pukul 07.30 WIB secara tatap muka.

b. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana terlampir.

c. Naskah amanat pembina upacara (pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) serta naskah doa dapat diunduh di laman www.kemendikdasmen.go.id pada tanggal 1 Mei 2026.


3. Aktivitas Pendukung

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved