Hari Buruh 2026

Sejarah Hari Buruh Internasional atau May Day Diperingati Setiap 1 Mei, Isu dan Makna Bagi Pekerja

Hari Buruh atau May Day  merupakan momentum penting bagi pekerja. Hari buruh diperingati lebih dari 80 negara di dunia termasuk di Indonesia. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Tribunsumsel.com/NetbookLM
ISU MAY DAY 2026 -- Grafis tentang isu May Day 1 Mei 2026, sebagai refleksi memperingati Hari Buruh Internasional dalam terus memperjuangan nasib buruh dan pekerja. 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan sebutan May Day  diperingati setiap tanggal 1 Mei. 

Tahun ini Hari Buruh 2026 (May Day 2026) bertepatan Jumat 1 Mei 2026. Tema yang diangkat oleh serikat buruh (FSP-PP KSPSI) adalah “Ketenagakerjaan Tangguh di Tengah Krisis Global, Bergerak dan Terus Berjuang, Solidaritas Kuat, Pekerja Sejahtera"

Sejak tahun 2014, pemerintah menetapkan May Day sebagai hari libur nasional diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013. 

Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa Hari Buruh berguna untuk membangun kebersamaan antar pelaku hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional. Pada peringatan Hari Buruh 2024 mengangkat tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten”. 

Hari Buruh atau May Day  merupakan momentum penting bagi pekerja di seluruh dunia. Hari buruh diperingati lebih dari 80 negara di dunia termasuk di Indonesia. 

Di Indonesia, peringatan ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga sarana menyampaikan aspirasi dan memperkuat hubungan industrial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Sejarah Hari Buruh 1 Mei: Dari Perjuangan hingga Menjadi Momentum Dunia

Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei merupakan salah satu hari penting yang memiliki akar sejarah panjang dalam perjuangan kaum pekerja di seluruh dunia. Peringatan ini tidak lahir begitu saja, melainkan melalui proses perjuangan yang penuh pengorbanan demi memperoleh hak-hak dasar pekerja yang lebih manusiawi.

Dikutip dari laman International Labour Organization (ILO) --lembaga resmi pekerja milik PPB -- Hari Buruh bermula pada masa revolusi industri di abad ke-19, ketika perkembangan industri berkembang pesat, khususnya di negara-negara Barat seperti Amerika Serikat. 

Pada masa itu, para buruh harus bekerja dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Jam kerja yang panjang, bahkan mencapai 12 hingga 16 jam sehari, menjadi hal yang lumrah. Upah yang diterima pun sangat rendah, sementara perlindungan terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja hampir tidak ada. Situasi ini menimbulkan ketidakpuasan yang meluas di kalangan buruh.

Dalam kondisi tersebut, muncullah berbagai gerakan buruh yang menuntut perubahan, terutama pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Tuntutan ini kemudian berkembang menjadi gerakan besar yang melibatkan ratusan ribu pekerja. Puncaknya terjadi pada tanggal 1 Mei 1886, ketika para buruh di berbagai kota di Amerika Serikat melakukan aksi mogok kerja secara besar-besaran.

Aksi tersebut kemudian berujung pada peristiwa penting yang dikenal sebagai Peristiwa Haymarket di Chicago pada tanggal 4 Mei 1886. 

Dalam peristiwa ini terjadi bentrokan antara massa buruh dan aparat keamanan yang menimbulkan korban jiwa. Meskipun tragedi tersebut menyisakan luka mendalam, peristiwa Haymarket justru menjadi simbol perjuangan buruh dalam menuntut keadilan dan hak-hak mereka.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan tersebut, pada tahun 1889 organisasi buruh internasional menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. 

Sejak saat itu, peringatan ini menyebar ke berbagai negara di dunia dan menjadi momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi, memperjuangkan kesejahteraan, serta memperingati sejarah panjang perjuangan buruh.

Di Indonesia, Hari Buruh telah dikenal sejak masa kolonial dan pernah diperingati oleh kalangan pekerja sebagai bentuk solidaritas. Namun dalam perjalanan sejarah, peringatan ini sempat mengalami pembatasan pada masa tertentu. Hingga akhirnya, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional sejak tahun 2014. Sejak saat itu, Hari Buruh kembali diperingati secara terbuka oleh berbagai kalangan, baik melalui aksi, kegiatan sosial, maupun acara yang bersifat edukatif.

Kesejahteraan Harus Diperjuangkan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved