Bansos

Cara Daftar Bansos 2026 Via Online dan Offline, Lengkap dengan Persyaratannya

Artikel ini berisi panduan tata cara daftar bantuan sosial (bansos) 2026 via online dan offline, lengkap dengan persyaratannya.

Freepik
DAFTAR BANSOS - Tata cara daftar Bansos 2026 via online dan offline, lengkap dengan persyaratannya 

12. Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Daftar Bansos di Kantor Desa/Kelurahan

1. Datang ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili. 

2. Bawa dokumen berikut: 
- KTP 
- Kartu Keluarga (KK) 
- Minta formulir DTSEN dan isi sesuai data KTP/KK. 

3. Petugas desa akan menilai apakah Anda memenuhi kategori penerima. Jika memenuhi syarat, data Anda diteruskan ke Dinas Sosial untuk verifikasi.

Pendaftaran offline biasanya membutuhkan waktu lebih lama karena melalui proses validasi berlapis.

SYARAT DAFTAR JADI PENERIMA BANSOS

Terdapat sejumlah syarat yang harus diperhatikan masyarakat yang akan mendaftar sebagai penerima bansos.

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) 
- Memiliki eKTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku 
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin 
- Bukan berstatus ASN, TNI, atau Polri 
- Belum pernah menerima bansos yang tidak diperbolehkan bersamaan.

Baca juga: Cara Cek Jadwal Pencairan PIP Bulan Januari 2026, Lengkap Link Aksesnya

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP, Lengkap dengan Dokumennya

Baca juga: Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di Coretax Terbaru 2026 Lengkap Link PDF Panduan

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved