Arti Kata Bahasa Arab

Arti Tabaruk, Tabarukan dalam Islam,  Ada Dua Macam, Tabaruk yang Diperbolehkan dan Haram Dilakukan

Contoh contoh tabarruk yang dilarang adalah, Tabarruk pada Nabi lewat makamnya setelah wafat, seperti meminta berkah dan syafa’at di sisi makamnya

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
/www.canva.com/s/templates
ARTI TABARUK -- Ilustrasi orang mengharap berkah Allah, berikut arti Tabaruk, Tabarukan dalam Islam. 

Ibnu ‘Abbas menjelaskan keutamaan orang yang mengikuti petunjuk Allah

ْل يضل في الدنيا، وْل يشقى في اآلخرة

Artinya:

“Ia tidak sesat di dunia dan tidak celaka di akhirat”. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 9: 376-
377.

Keberkahan orang saleh pun terdapat pada usaha yang mereka lakukan. Mereka begitu giat menyebarkan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak orang pun

“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi”. (HR. Abu Daud no. 3641, At Tirmidzi no. 2682 dan Ibnu Majah no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

2) Tabarruk yang diharamkan atau dilarang

Tabaruk yang kedua ini adalah tabaruk yang diharamkan dalam Islam. Bahkan bila kita melakukan tabaruk ini, sama dengan melakukan perbuatan syirik atau mempersekutukan Allah.

Contoh contoh tabarruk yang dilarang adalah, Tabarruk pada Nabi lewat makamnya setelah beliau wafat.

Salah satu yang terlarang adalah tabarruk pada makam beliau. Seperti meminta berkah dan syafa’at di sisi makam beliau, dengan mengatakan “Wahai Rasul, mohonkan pada Allah agar mengampuniku dan menunjukkan jalan yang lurus kepadaku”, atau dengan perkataan perkataan semacamnya.

Perbuatan semacam ini bahkan termasuk dalam syirik akbar, karena di dalamnya terdapat permohonan kepada selain Allah.

Termasuk hal yang keliru pula, dengan mendatangi makam Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- lalu mengharap berkah dari makamnya dengan mencium atau mengusap usap
makam tersebut.

Sebagaimana Ibnu Taimiyyah telah menjelaskan, “Para ulama kaum muslimin sepakat
bahwa barangsiapa yang menziarahi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menziarahi
kubur para nabi dan orang sholih lainnya, termasuk juga kubur para sahabat dan ahlul bait, ia
tidak dianjurkan sama sekali untuk mengusap-usap atau mencium kubur tersebut.” (Majmu’
Al Fatawa, 27: 79).

Begitu pula Imam Al-Ghazali menyampaikan, “Mengusap-usap dan mencium kuburan
adalah adat Nashrani dan Yahudi”. (Ihya’ ‘Ulumuddin, 1: 282).

 Tabarruk dengan orang orang shalih setelah wafat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved