Mudah Diakses, Begini Cara Tukar Uang Baru Lebaran via Aplikasi pintar.bi.go.id

Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 secara resmi dan mudah diakses melalui program SERAMBI 2026

Tribunsumsel.com
ILUSTRASI UANG NOMINAL 100 RIBUAN - Inilah LINK Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui https://pintar.bi.go.id, Begini Syarat dan Caranya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 secara resmi dan mudah diakses melalui program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri).

Masyarakat bisa menukar uang rupiah baru dengan aman melalui layanan Kas Keliling BI yang tersedia di berbagai wilayah di Indonesia dalam program ini.

Melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia (pintar.bi.go.id) seluruh proses penukaran dilakukan secara digital.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara online, memilih lokasi dan jadwal layanan kas keliling terdekat, serta menentukan jumlah dan pecahan uang yang diinginkan.

Bukti pemesanan dapat diunduh dalam bentuk soft copy dan wajib dibawa bersama KTP asli saat hari penukaran.

Untuk kamu yang ingin menukar uang baru Lebaran 2026 dengan mudah dan cepat, berikut ini panduan lengkap cara penukaran uang melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia.

Berikut langkah-langkah lengkap penukaran uang melalui aplikasi PINTAR:

1. Akses Aplikasi PINTAR

Kunjungi situs resmi aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.

Setelah masuk ke halaman utama, sistem akan menampilkan estimasi waktu tunggu dan daftar lokasi titik kas keliling yang masih tersedia. Jika sistem sedang sibuk, Anda akan diarahkan ke waiting room untuk menunggu giliran masuk.

2. Pilih Layanan Penukaran

Setelah berhasil masuk ke halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”. Layanan ini hanya tersedia jika kuota masih tersedia di wilayah Anda.

3. Pilih Lokasi Kas Keliling

Selanjutnya, pilih provinsi tempat Anda ingin melakukan penukaran dengan menekan tombol dropdown. Setelah itu klik “Lihat Lokasi” untuk melihat daftar tempat dan titik penukaran yang tersedia di provinsi tersebut.

4. Pilih Jadwal Penukaran

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved