Dinamika tersebut membuat almarhum mengalami kesulitan mendapat dukungan, bantuan psikologis dari lingkungan terdekat, keluarga, dan tenaga profesional kesehatan mental.
"Setelah terakumulasi, di episode terakhir kehidupannya ini mempengaruhi proses pengambilan keputusan almarhum terkait cara kematiannya atau berupaya untuk mengakhiri kehidupannya," ungkapnya.
Istilah psikologis merujuk pada segala hal yang berkaitan dengan pikiran, perasaan, dan proses mental manusia. Ini mencakup cara seseorang berpikir, merasakan, berperilaku, dan merespons terhadap lingkungan atau situasi tertentu.
Almarhum juga mengalami kesulitan dalam mengeskpresikan emosi negatif terutama dalam situasi tekanan yang tinggi.
"Tekanan itu secara mendalam sehingga mempengaruhi bagaimana almarhum memandang dirinya, lingkungan dan masa depan," ujarnya.
"Almarhum berusaha menginternalisasi berbagai emosi negatif yang dirasakan dan berusaha tidak menunjukannya di depan orang lain," sambung dia.
Namun di sisi positif, Arya Daru dikenal di lingkungannya sebagai pribadi berkarakter, suportif terhadap rekan kerja, pekerja keras, dapat diandalkan, dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
"Dipersepsikan oleh rekan kerja sebagai kolega yang sangat positif, bertanggung jawab dan juga tempat bertanya dan juga memberikan motivasi kepada rekan kerja dan kepada juniornya," katanya.
"Artinya kita lihat di sini tidak hanya satu faktor saja, jadi berbagai faktor kemudian berkontribusi terhadap suatu tindakan," imbuhnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban.
Kombes Wira enggan menyebut kasus ini sebagai kasus mengakhiri diri.
memastikan bahwa dari hasil penyelidikan secara scientific crime investigation, meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan alis ADP bukan karena tindak pidana.
"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya diplomat Arya Daru meninggal karena menghentikan nafas menggunakan lakban.
"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Mati lemas, katanya berdasar pemeriksaan tim medical forensik dari RSCM.
"Kesimpulannya, kematian korban tidak melibatkan orang lain dan belum menemukan tindak pidana," kata Wira.
"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi. Kami mengundang 26, namun 2 belum hadir.
Dari saksi yang diperiksa, kami bagi beberapa klaster saksi. Yakni saksi lingkungan keluarga, saksi tempat kos korban, dan dari lingkungan kerja korban serta saksi yang menggambarkan profil korbn atau yang sempat berinteraksi dengan korban.
Penyelidik katanya juga menyita 103 barang bukti yang juga dibagi dari beberapa klaster.
"Barang bukti dari kantor korban, tempat kos korban dan dari keluarga korban serta saksi lain," katanya.
Penyelidik mengundang sejumlah ahli untuk mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation.
Wira menjelaskan dari hasil penyelidikan juga tidak ditemukan ancaman fisik maupun psikis terhadap korban
"Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain milik korban. Termasuk di lakban serta gelas di kamar kos korban," kata Wira.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com