A. cara pandang orang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif)
B. keyakinan atau kepercayaan yang mendasari seseorang dalam melakukan segala tindakan
C. daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran (intelek), dan jasmani anak-anak, selaras dengan alam dan masyarakatnya
D. seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang diterapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual
Kunci Jawaban: C
7. Pernyataan berikut selaras dengan gerakan Education for All yang dicanangkan oleh UNESCO, kecuali ….
A. Pendidikan inklusif harus dipersiapkan secara sempurna atas ketersedian 8 Standar Nasional Pendidikan, sehingga satuan pendidikan tidak melakukan kesalahan dalam memberikan layanan pendidikan karena terkait dengan nasib peserta didik berkebutuhan khusus.
B. Semua anak memiliki hak dan kesempatan untuk belajar dalam lingkungan terdekat mereka atau Madrasah/Sekolah yang mereka kehendaki dengan tanpa membedakan keragaman, kebutuhan, dan karakteristik individu secara fisik, mental, sosial, emosional.
C. Bukan hanya para penyandang disabilitas yang dapat mengenyam pendidikan secara inklusif, bahkan termasuk perbedaan gender, bahasa, budaya, suku bangsa, kemiskinan, letak geografis dan lain sebagainya.
D. Inklusif dalam konteks pendidikan berusaha menjangkau dan memberi fasilitasi kepada semua anak tanpa terkecuali termasuk anak dengan kebutuhan khusus.
Kunci Jawaban: A
8. Berikut yang bukan merupakan orientasi hakikat Pendidikan Islam adalah ….
A. rumusan tujuan tersebut haruslah sejalan dan memperhatikan sifat-sifat dasar (fitrah) manusia tentang nilai, bakat, minat dan sebagainya yang akan membentuk karakter
B. tujuan pendidikan Islam sesuai dengan tuntutan masyarakat dengan tidak menghilangkan nilai-nilai lokal yang bersumber dari budaya dan nilai-nilai ilahiyah yang bersumber dari wahyu Tuhan demi menjaga keselamatan dan peradaban umat manusia
C. Hakikat pendidikan Islam adalah menyiapkan anak-anak peserta didik yang memiliki pengetahuan ke-Islam-an yang mumpuni, sehingga mereka dapat dipersiapkan menjadi agen perubahan menuju Masyarakat yang madani