Wamenaker Tersangka Pemerasan

Segini Uang Korupsi Diterima Immanuel Ebenezer di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 dari Total Rp81 M

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAMENNAKER TERSANGKA - Terungkap segini aliran uang yang diterima Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Yassierli melanjutkan, OTT KPK yang menjerat Wamenaker Noel merupakan pukulan berat bagi keluarga besar Kemenaker.

Terlebih selama 10 bulan terakhir ia menjabat sebagai menteri fokus untuk melakukan banyak pembenahan dan penataan. 

"Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 (sepuluh) bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," paparnya.

"Khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," tutur Yassierli. 

 

Tidak Toleransi

Yassierli menegaskan, kementerian yang dipimpinnya sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan tidak menoleransi perilaku koruptif.

"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," tambahnya.

"Maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," sambungnya menegaskan.

 

Prabowo Akan Copot

Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta mengatakan bahwa Prabowo telah mengetahui kabar Wamenaker ditangkap KPK.

"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan (soal OTT Immanuel Ebenezer),"  kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Dikutip Kompas.com

Prabowo, kata Prasetyo, mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum terhadap Immanuel anggota Kabinet Merah Putihnya itu. 

"Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk diproses hukum itu dijalankan," ujarnya.

Jika terbukti terlibat, maka secepatnya Wamenaker akan diganti.

"Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," ujar Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah prihatin atas ditangkapnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Mengenai adanya kegiatan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan," kata Prasetyo.

Prasetyo mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali mengingatkan anak buahnya untuk terus berhati-hati dalam mengemban jabatan.

Prabowo, kata dia, juga menekankan bahwa jajaran kabinet tidak boleh menyalahgunakan amanah yang diberikan. 

"Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," kata Prasetyo. 

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini