Beberapa wali murid bahkan tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kondisi anak-anak mereka yang telah belajar sebulan namun tidak terdaftar.
"Kami mohon kebijakan. Kami mohon pihak sekolah bertanggung jawab," ujar salah satu wali murid dengan nada penuh harap.
Penjelasan Kepala SMAN 5 Bengkulu Kepala SMA Negeri 5, Bihan menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut diambil berdasarkan aturan dalam seleksi penerimaan siswa yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) serta Peraturan Gubernur (Pergub).
Terdapat empat jalur penerimaan siswa, yaitu jalur prestasi akademik dan non akademik, afirmasi, jalur pindah tugas orang tua, dan jalur domisili.
"Berdasarkan itulah kami melakukan seleksi siswa baru," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, SMA Negeri 5 memiliki 12 ruang belajar untuk kelas I, dengan batas maksimal 36 siswa per kelas sesuai aturan Permendiknas.
Selama proses seleksi, Bihan mengaku mengalami sakit yang mengharuskannya dirawat.
Pada 21 Juli, ia melakukan pengecekan dan menemukan bahwa setiap kelas melebihi jumlah siswa yang diizinkan.
"Saya temukan harusnya satu ruang belajar 36 murid, ternyata ada 43 murid tiap kelas," jelasnya.
Setelah menemukan masalah tersebut, Bihan memanggil seluruh wali murid yang siswanya tidak memiliki Dapodik dan menyarankan mereka untuk mencari sekolah lain.
Ketika ditanya tentang penyebab utama kisruh ini, Bihan menyatakan bahwa kesalahan teknis terjadi akibat banyaknya masyarakat yang menemui operator penerimaan siswa baru.
"Kesalahannya terletak pada berbondong-bondongnya masyarakat menemui operator. Saya sudah ingatkan operator untuk tidak menambah calon siswa, namun itu masih dilanggar," ungkapnya.
Mengenai kabar adanya permainan uang dalam proses penerimaan siswa baru, Bihan menegaskan bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut.
"Enggak tahu saya kalau ada permainan uang," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangis 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu yang Diberhentikan Mendadak, Kepsek Angkat Bicara"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com