TRIBUNSUMSEL.COM - Selebgram Tengku Zanzabella turut menanggapi polemik hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana, CA.
Bareskrim Polri menyatakan berdasarkan hasil tes DNA atau pengujian genetik diketahui bila DNA CA tidak cocok dengan DNA Ridwan Kamil dan memastikan bila anak Lisa Mariana tak memiliki hubungan genetik dengan Ridwan Kamil, pada Rabu (20/8/2025).
Sementara, Tengku Zanzabella memberikan dukungan terhadap Lisa Mariana yang terpukul atas hasil tes DNA tersebut.
Baca juga: Lisa Mariana Ngotot Meski Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Anaknya, Upayakan Restorative Justice
Melalui unggahan Instagramnya, Zanzabella memberikan saran kepada Lisa agar meminta Ridwan Kamil turut menjalani tes DNA ulang di luar negeri jika merasa belum puas.
Zanzabella mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan Lisa melalui telepon.
“Jadi kemaren gue sempet telpon-telponan sama Lisa, gue bilang kalo misalnya hasilnya itu tidak seperti yang lo harapkan maka lo berbesar hati atau lo ambil plan kedua, cek di luar negeri siapa tau di Indonesia tidak akurat,” ujar Zanzabella, dilansir dari akun Instagramnya @tengku.zanzabella pada Rabu, (20/8/2025).
Namun Zanzabella menyarankan agar Lisa berlapang dada dan fokus membesarkan putri sulungnya itu meski hasil tess DNA menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anaknya.
Pun juga menunggu KPK usut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubnernur Jabar tersebut.
“Tapi kalo pun lo menerimanya dengan ketegaran hati yasudah rezeki lu pasti berlimpah-limpah dan kita tunggu KPK mengusut kasus korupsinya Ridwan Kamil gitu aja,” lanjutnya.
“Udah lo fokus aja ngegedein anak lo, gue yakin banyak yang nge-support lo terlepas dari masa lalu lo seperti apa. Semua orang juga punya masa lalu menurut gue ya,” tandasnya.
Adapun pengumuman hasil tes DNA tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri, Jumat (11/4/2025) lalu.
Pusdokkes Polri menyatakan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis balita berinisial CA, anak selebgram Lisa Mariana.
Baca juga: Rangkuman Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana, Ridwan Kamil Tak Identik Hingga Tudingan Kecurangan
Hal ini disampaikan Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti saat mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.
“Dari pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut. Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025), dilansir dari Kompas.com.
Berdasarkan temuan tersebut, Polri memastikan hubungan genetik bayi CA hanya terbukti dengan Lisa Mariana selaku ibu kandungnya.
“Dengan demikian, secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Hastry menegaskan.
Diberitakan, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.
"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Rabu.
Lisa Mariana Duga RK Curang
Lisa Mariana melalui Instagram Story-nya langsung memberikan tanggapan.
Ibu dua anak itu mengaku sakit kepala dengan hasil tes DNA yang sudah keluar.
Dia terang-terangan menuding Ridwan Kamil melakukan kecurangan.
"Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi," tegas Lisa memperingatkan.
Baca juga: Lisa Mariana Sebut Bakal Bongkar Aib Ridwan Kamil di Meja Hijau, Kecewa Hasil Tes DNA Anak Negatif
Mantan model majalah dewasa itu meminta Ridwan Kamil tak berkeras hati.
"Jadi udah Pak, jangan berkeras hati. Tadi minta-minta perdamaian, bagaimana ini. Ke rumah saya aja deh, capek saya, sakit kepala saya. Tanggung jawab di akhirat, Pak," seloroh Lisa.
Wanita 25 tahun ini juga berjanji akan membongkar seluruh perbuatan pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
"Yah, tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa dapat surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya!"
"Jangan biarkan ada kecurangan di sini. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia benih siapa? Benih tuyul!" ucap Lisa.
Kasus Naik Penyidikan
Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengungkapkan alasan polisi lebih dulu menaikkan status kasus pencemaran nama baik Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ke penyidikan, sebelum hasil tes DNA antara Anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil diumumkan.
"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik," kata Rizki dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Namun yang kemudian menjadi sorotan adalah, mengapa kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil dengan terlapor Lisa Mariana ini sudah lebih dulu naik statusnya ke tahap penyidikan pada Mei 2025 lalu.
Padahal hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana baru saja diumumkan hari ini.
Apa yang kemudian membuat penyidik yakin soal adanya tindak pidana dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil ini?
Kombes Rizki menegaskan bahwa tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan.
Sehingga antara kenaikan status ke tahap penyidikan dan tes DNA ini tidak ada yang saling mendahului atau mengakhiri, tapi merupakan bagian dari proses penyidikan itu sendiri.
"Jadi tentunya seperti kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan sampel tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan, jadi tidak ada yang mendahului atau mengakhiri, tapi ini bagian dari penyidikan," terang Kombes Rizki.
Penyelidikan dan penyidikan adalah dua tahap berbeda dalam proses hukum, khususnya dalam hukum pidana. Penyelidikan adalah tahap awal untuk mengumpulkan informasi awal guna menentukan apakah ada dugaan tindak pidana.
Penyidikan adalah tahap lanjutan di mana bukti-bukti lebih lanjut dikumpulkan untuk membuktikan terjadinya tindak pidana dan mengidentifikasi pelakunya.
Kombes Rizki menambahkan, nantinya hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana ini akan dijadikan dasar penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Tentunya ini akan menjadi dasar kita untuk mengambil langkah berikutnya," jelas Kombes Rizki.
Lisa Mariana Terancam Jadi Tersangka
Bareskrim Polri akan menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Terlapor dalam kasus ini adalah Selebgram Lisa Mariana yang menuding bila CA, anak yang dilahirkannya merupakan buah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Dalam waktu dekat, kata Rizki, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Lisa Mariana sebagai terlapor.
"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ucapnya.
Kubu Ridwan Kamil Buka Peluang Damai
Pihak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana berpeluang berdamai setelah Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA untuk menentukan status ayah biologis anak berinisial CA.
Hasil tes DNA menyatakan anak Lisa Mariana non-identik dengan Ridwan Kamil.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar mengatakan langkah hukum ke depan terkait laporan pencemaran nama baik masih akan dibicarakan terlebih dahulu dengan kliennya.
Namun demikian, Muslim Jaya menyebut peluang berdamai masih terbuka.
"Di dalam pidana ini ada namanya restorative justice (jalan damai) tentu langkah-langkah seperti apa nanti akan kita sampaikan," kata Muslim Jaya di Bareskrim, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (20/8/2025).
Muslim Jaya menyebut kliennya ingin menyelesaikan perkara dengan cara yang baik.
Terlebih apabila Lisa Mariana mau meminta maaf melalui media.
"Dengan adanya pengumuman hasil tes DNA persoalan dan pertikaian antara pihak-pihak sudah selesai dan ini adalah antiklimaks serta yang diinginkan Pak Ridwan Kamil," ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah selebgram Lisa Mariana mengajukan klaim bahwa Ridwan Kamil merupakan ayah biologis anaknya.
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk membuktikan kebenarannya, kedua belah pihak menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com