TRIBUNSUMSEL.COM - Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya yang menyatakan tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Dikatakan Kasubdit 1 Direktorat Cyber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso, CA dipastikan bukan anak kandung Ridwan Kamil.
"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik," ujar Rizky, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis, (20/8/2025).
Baca juga: SAH, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil : Non Identik, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil telah melakukan tes DNA bersama CA, pada 7 Agustus 2025 lalu.
Pengambilan sampel berupa darah dan air liur di bagian pipi atau buccal dilakukan untuk kepentingan uji DNA di laboratorium.
"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya ini sebelumnya telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamil pada 11 April 2025 lalu.
RK melaporkan Lisa atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Bareskrim meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.
Menanggapi itu, wanita bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu juga mengambil langkah tegas menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 5 Mei 2025 lalu.
Aduan Lisa Mariana itu terdaftar dengan Nomor Perkara: 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.
Gugatan itu dilayangkan Lisa Mariana dalam perkara perdata yang berkaitan dengan hak identitas CA yang disebut-sebut sebagai anak biologis dari Ridwan Kamil.
Jika nantinya hasil tes DNA negatif, Ridwan Kamil siap mencabut laporan polisi tersebut.
Pasalnya hasil tes DNA sudah bisa membuktikan, dirinya bukanlah ayah biologis dari CA, putri sulung Lisa seperti narasi yang beredar.
"Ada peluang dicabut ya ada. Kenapa tidak?" tegas Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu.
Alasan Ridwan Kamil siap mencabut karena tidak ingin masalah terus berlarut-larut.
Lebih lagi pihaknya menilai pengakuan Lisa adalah aib yang seharusnya disimpan.
"Bisa jadi dicabut oleh Pak Ridwan Kamil supaya tidak berlarut-larut."
"Apalagi masyarakat sudah bisa menilai."
Baca juga: Daripada Urus Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana, Atalia Praratya Pilih Kerja & Ketemu Teman
Lain halnya, jika ternyata Ridwan Kamil dinyatakan positif sebagai ayah biologis dari anak Lisa, dirinya siap bertanggung jawab.
Soal jenis tanggung jawab yang akan dibebankan pada Ridwan Kamil, pihaknya menunggu proses dari pengadilan nanti.
"Tentu Pak Ridwan Kamil akan bertanggung jawab dengan hasil tersebut. Seperti apa tanggung jawab tersebut ya nanti dari pihak LM ke pengadilan negeri Bandung, tinggal di sana bersidang," ucapnya.
Politikus dari Partai Golkar ini siap menghormati apapun hasil tes DNA yang nantinya akan keluar.
"Beliau sudah sampaikan. Saya menghormati hasilnya baik identik maupun tidak," timpal Muslim.
Namun di sisi lain, selebgram sekaligus model majalah dewasa tersebut, sempat menyinggung soal uji sampel ulang jika belum puas dengan hasil tes DNA.
Terkait niat dari ibu dua anak itu, pihak Ridwan Kamil tak mempermasalahkannya. Karena itu merupakan hak Lisa.
"Kalau pihaknya LM melakukan tes pembanding terhadap tes DNA tersebut ya tidak masalah, karena itu adalah hak, tutup Muslim.
Kompak Tak Hadir
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kompak tak akan hadir ke Bareskrim Polri untuk mengambil hasil tes DNA tersebut.
Keduanya memilih diwakili pengacara.
Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan mengaku pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri.
“(Lisa Mariana) enggak hadir, hanya kuasa hukum,” kata Jhony saat dihubungi, Rabu.
Hal yang sama dikatakan pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengatakan jika kliennya tak akan hadir dalam pengambilan hasil tes DNA itu.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan sejak awal pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum,” tuturnya.
”Kehadiran beliau untuk hal tertentu saja misalnya pengambilan test DNA beberapa waktu lalu beliau hadir. Untuk teknis dan administratif menjadi tugas kuasa hukum untuk menjalankannya termasuk menerima hasil test DNA besok di Bareskrim,” sambungnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Pengambilan sampel berupa darah dan air liur di bagian pipi atau buccal dilakukan untuk kepentingan uji DNA di laboratorium.
"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Ia menuturkan, hasil pemeriksaan DNA biasanya dapat rampung dalam waktu paling lama sepuluh hari.
Praktis, pemeriksan tersebut seharusnya sudah selesai dan hanya menunggu waktu untuk diungkap.
Sebagaimana diketahui, perseteruan Lisa dan Ridwan Kamil bermula lewat pernyataan mengejutkan di akun Instagram sang model, @lisamarianaaa.
Wanita yang baru merayakan ulang tahun yang ke-25 pada 22 April 2025 ini, blak-blakan membongkar hubungan terlarangnya dengan Ridwan Kamil yang terjalin tahun 2021.
Lisa mengklaim bertemu dengan Ridwan Kamil di Palembang.
Dua atau tiga minggu setelahnya, sang selebgram mengaku positif hamil anak dari politikus yang diketahui juga berprofesi sebagai arsitek itu.
Viralnya pengakuan Lisa di jagat maya membuat Ridwan Kamil akhirnya buka suara.
Ayah dua anak itu langsung memberikan klarifikasi lewat postingan di akun Instagram @ridwankamil.
Lantas pria yang akrab disapa Kang Emil itu membantah keras seluruh pernyataan Lisa Mariana soal dugaan hubungan terlarang mereka.
Setelah memberikan klarifikasi, suami Atalia Praratya ini juga mengambil langkah tegas melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Bareskrim meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com