Bareskrim Polri akan menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Terlapor dalam kasus ini adalah Selebgram Lisa Mariana yang menuding bila CA, anak yang dilahirkannya merupakan buah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Dalam waktu dekat, kata Rizki, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Lisa Mariana sebagai terlapor.
"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ucapnya.
Baca juga: Reaksi Lisa Mariana usai Hasil DNA Terbukti Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anaknya: Bongkar Tuntas
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
4. Lisa Mariana Duga RK Curang
Lisa Mariana melalui Instagram Story-nya langsung memberikan tanggapan.
Ibu dua anak itu mengaku sakit kepala dengan hasil tes DNA yang sudah keluar.
Dia terang-terangan menuding Ridwan Kamil melakukan kecurangan.
"Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi," tegas Lisa memperingatkan.
Mantan model majalah dewasa itu meminta Ridwan Kamil tak berkeras hati.
"Jadi udah Pak, jangan berkeras hati. Tadi minta-minta perdamaian, bagaimana ini. Ke rumah saya aja deh, capek saya, sakit kepala saya. Tanggung jawab di akhirat, Pak," seloroh Lisa.