"UGM memahami bahwa kegiatan ini bernuansa politis yang terkait erat dengan isu yang melibatkan Bapak Joko Widodo. UGM tidak melibatkan diri dalam isu tersebut karena tidak terkait dengan UGM secara langsung," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin
Sedangkan secara prosedural, proses perencanaan acara 'Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan RI ke-80' yang akan dilakukan di UC Hotel UGM tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku di unit usaha UGM sebagai lembaga pendidikan.
Pihak penyewa, menurutnya, tidak terbuka soal acara yang akan dilangsungkan
"Pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 13.25 WIB, seseorang yang mengaku bernama Aida menghubungi bagian pemasaran UC Hotel dan melakukan pemesanan ruang pertemuan untuk sebuah kegiatan," ujarnya
Aida menyampaikan bahwa kegiatan yang dimaksud adalah 'Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan RI ke-80'.
Pihak UC Hotel merespons secara profesional dengan melakukan tanya jawab terkait kebutuhan ruangan dan rincian kegiatan.
"Berdasarkan data yang diberikan oleh Aida, pihak UC UGM juga menyampaikan harga dan prosedur pembayaran. Di dalam perencanaan tersebut, pihak UC UGM menanyakan rincian kegiatan untuk memastikan dan untuk mengambil keputusan profesional," jelas dia.
"Aida menjawab bahwa acaranya adalah 'pertemuan kecil untuk membahas acara besar yang mau diadakan di Jogja' lebih lanjut ditambahkan bahwa 'Panitia Temu Kangen Silaturahmi Tokoh Jogja mau rapat kecil persiapan acara HUT Kemerdekaan," imbuh dia.
Pihak penyewa juga mengklaim bahwa panitia yang bernama Bangun Satoto sudah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Keamanan Internal UGM.
"Hingga siaran pers ini dibuat, Pak Bangun Sutoto dan Keamanan Internal UGM tidak pernah datang ke UC Hotel UGM untuk melakukan komunikasi atau konfirmasi lebih lanjut," ujarnya.
Lalu, pada tanggal 17 Agustus 2025 pagi, UC Hotel UGM menerima bukti transfer dana yang dikirimkan oleh Aida dan dinyatakan sebagai pembayaran awal.
UGM kemudian menerima berbagai informasi, termasuk undangan yang beredar di media sosial.
Bahwa acara yang akan berlangsung di UC Hotel pada pukul 14.00-17.00 WIB merupakan acara peluncuran buku dengan judul Jokowi's White Paper yang merupakan karya Roy-Rismon-Tifa.
"UGM memandang bahwa acara ini bernuansa politis seperti yang sudah disebutkan di atas dan UGM tidak bersedia terlibat dan memfasilitasi acara tersebut," tegasnya.
Selain itu, Made Andi bilang, acara tersebut jelas berbeda dengan yang disampaikan di awal ketika melakukan pemesanan.
"Secara prosedur ini merupakan kesalahan dan menjadi alasan administratif bagi UC UGM untuk melakukan penolakan atau pembatalan," ujarnya.
"UGM menghormati aspirasi setiap warga negara untuk mempertanyakan dan mempersoalkan isu apa pun namun menolak untuk dilibatkan dengan cara dan prosedur yang tidak semestinya," imbuh dia.
Tanggapan Projo
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik, buka suara terkait peluncuran buku berjudul Jokowi's White Paper karya pakar telematika, Roy Suryo; pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma; dan ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar.
Peluncuran buku setebal 700 halaman ini telah digelar di coffee shop University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, pada Senin (18/8/2025).
Freddy mengaku pihaknya tidak keberatan atas peluncuran buku yang mengulas soal hasil penelitian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Namun, dia berharap agar konten dalam buku tersebut tidak berisi fitnah terhadap Jokowi. Freddy mengaku belum membaca buku tersebut.
Ia mengungkapkan, jika isinya mengandung fitnah, maka Roy Suryo cs justru bisa diproses hukum.
Roy Suryo cs merupakan terlapor dari kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Setelah dilaporkan, kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. Selain Roy, Rismon, dan Dokter Tifa, ada sembilan terlapor lainnya yang sudah ditetapkan.
"Kita tidak dalam porsi atau hal untuk keberatan untuk itu (dibuatnya buku Jokowi's White Paper). Yang sampaikan adalah, nanti kan publik melihat justru ini mudah-mudahan tidak berisi fitnah."
"Kalau berisi fitnah, tentu ini bisa menjadi proses pemberat sendiri di dalam proses hukum yang sedang berlangsung atau jangan-jangan ada proses hukum baru untuk itu," jelasnya, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Senin sore.
Di sisi lain, Freddy menyebut akan membaca buku tersebut jika diberi oleh pihak Roy Suryo cs.
"Saya tidak berniat sekali untuk membaca sampai habis. Tapi kalau saya punya itu buku, ya nanti akan saya baca," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bakal Dijual di 25 Negara, Ini Rangkuman Buku Jokowi's White Paper Karya RRT, Isinya Pedas!
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com