TRIBUNSUMSEL.COM -Acara launching buku berjudul Jokowi's White Paper yang ditulis oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzi Tiyassuma sempat terkendala.
Diketahui, agenda launching buku itu semula dijadwalkan digelar di ruang Nusantara University Club (UC) Hotel UGM pada Senin (18/8/2025) pukul 14.00–16.00 WIB.
Namun karena pihak UC UGM membatalkan, kegiatan dilaksanakan di Coffe shop UC UGM
Namun, mendadak terjadi insiden tak terduga, lampu hingga AC di sekitar lokasi acara mendadak mati diduga sengaja dimatikan seseorang.
Baca juga: Inilah Isi Buku Jokowis White Paper yang Diluncurkan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa
Momen itu terjadi ketika masih dalam sesi pembukaan.
"Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT, dan alhamdulillah kita kembali ke kegelapan," kata Roy Suryo dikutip dari Youtube Kompas TV, Senin (18/8/2025).
"Karena barusan kita melihat bersama bahwa di tengah-tengah doa yang kita wujudkan ternyata ada tangan-tangan jahat yang mematikan listrik dan AC di ruangan ini," imbuh Roy.
Kesal mendapatkan perlakuan itu, Roy menegaskan soal siapa dirinya dan juga Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
Roy mengaku bahwa UGM ini adalah kampus tempat Roy, Rismon, dan Tifa (RRT) mengenyam pendidikan.
"Tolong dicatat ya. Ini kampus kami, kampus tempat saya, Dr Rismon dan Dr Tifa itu pernah belajar," kata Roy.
"Kebetulan kami bertiga RRT ini menempuh strata 1 dan strata 2 asli UGM di sini. Dan hari ini kami pulang ke kampus, kami pulang ke tempat ini," sambung Roy.
Roy menjelaskan bahwa tempat tersebut merupakan tempat umum yang digunakan oleh salah satu unit di UGM untuk membuka bisnisnya membuka coffee shop.
"Untuk tempat minum, tempat makan dan bisa digunakan untuk umum," kata Roy.
Baca juga: Acara Reuni Jokowi dengan Alumni Fakultas Kehutanan UGM Disebut Jadi Bahan Tertawaan Oleh Roy Suryo
Roy Suryo mengaku sebelumnya telah memesan ruang Nusantara UC UGM untuk acara tersebut, bahkan sudah melakukan pembayaran uang muka.
Namun, pada pagi hari tanggal 18 Agustus 2025, pihaknya menerima pesan WhatsApp berisi pembatalan penggunaan ruangan.