TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Kementerian Kesehatan RI menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel dalam memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan, menyusul insiden kekerasan terhadap dokter yang bertugas di RSUD Sekayu.
Komitmen ini disampaikan dalam kunjungan langsung pejabat Kemenkes ke Kabupaten Muba, Kamis (14/8/2025).
Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr. Zubaedah Elvia, MPH, menyampaikan bahwa kehadirannya di Sekayu merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap para tenaga kesehatan yang bekerja di daerah.
Ia menyoroti pentingnya keamanan dan kenyamanan tenaga medis sebagai prasyarat pelayanan yang bermutu.
“Tenaga kesehatan memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman. Insiden seperti yang dialami dr. Syahpri adalah peringatan bagi kita semua agar sistem perlindungan nakes diperkuat,” ujar dr. Zubaedah.
Pemerintah pusat, terus mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan hukum dan fisik bagi tenaga medis yang menjadi ujung tombak pelayanan.
"Kemenkes mengapresiasi terhadap langkah cepat Pemkab Muba dalam merespon kasus kekerasan yang terjadi di RSUD Sekayu. Dukungan yang diberikan kepada dokter yang menjadi korban menunjukkan adanya keseriusan dalam menjaga stabilitas layanan kesehatan,"ungkapnya.
Kemenkes berharap insiden kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak kembali terjadi, dan meminta semua pihak, termasuk masyarakat, untuk membangun relasi yang sehat dan saling menghargai dalam ekosistem pelayanan kesehatan.
"Keamaman dan kesejahteraan tenaga medis bukan hanya tanggung jawab fasilitas kesehatan, tetapi tanggung jawab kolektif, termasuk pemerintah dan masyarakat. Kita semua harus menjamin bahwa nakes bisa bekerja dengan tenang agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,”tutupnya.
Sementara, Bupati Muba, H M Toha yang menerima langsung kunjungan dari Kemenkes, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan keamanan tenaga kesehatan.
Pemkab Muba berkomitmen untuk tidak membiarkan tenaga medis merasa tidak terlindungi dalam menjalankan tugasnya.
“Kami tidak hanya melayani masyarakat, tapi juga melindungi mereka yang memberikan pelayanan. Tenaga medis harus bekerja tanpa rasa takut, dan kami akan terus menjamin itu,” ujar Toha.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini menyampaikan terima kasih kepada dr. Syahpri Putra Wangsa atas profesionalismenya dalam menghadapi situasi sulit. Ia memastikan bahwa layanan kesehatan di RSUD Sekayu tidak boleh terganggu oleh insiden tersebut.
"Pemkan Muba akan terus memperkuat sinergi dengan Kemenkes, baik dalam penyediaan sarana dan prasarana maupun pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan, terutama dokter yang saat ini jumlahnya masih terbatas,"tutupnya.
Baca juga: Menkes RI Marah Besar Buntut Kekerasan Keluarga Pasien ke dr Syahpri, Turunkan Tim ke RSUD Sekayu
Baca juga: RSUD Sekayu Sebut Tak Ada Beda Pelayanan VIP dan Umum, Buntut Keluarga Pasien Kecewa dan Maki Dokter
Menkes RI Marah
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengecam tindak kekerasan yang dilakukan keluarga pasien RSUD Sekayu, Muba, Sumsel terhadap Dokter spesialis, Syahpri Putra Wangsa.
Sebelumnya, dokter Syahpri Putra Wangsa viral karena dimaki dan dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien saat tengah menangani pasien yang terindikasi mengidap TBC, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Tindakan ini telah menghalangi dokter Syahpri dalam menjalankan prosedur pencegahan penularan penyakit infeksius yang merupakan bentuk kekerasan verbal dan berpotensi membahayakan keselamatan semua pihak.
"Saya turut prihatin akan kejadian yang menimpa dr. Syahpri di RSUD Sekayu Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 12 Agustus kemarin oleh keluarga pasien," kata Budi Gunadi Sadikin membuka pernyataan, dilansir dari unggahan Instagramnya @bgsadikin, Jumat (14/8/2025).
Menurut Menkes, kekerasan terhadap tenaga medis atau tenaga kesehatan tidak bisa dibenarkan dalam situasi apapun.
"Saya menegaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kekerasan dan pelecehan terhadap siapapun tidak dapat ditolerir," ujarnya.
Ia memberikan apresiasi terhadap dokter Syahpri Putra Wangsa yang telah menjalankan tugas berdasarkan standar profesi, prosedur operasional baku (SOP), dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.
"Saya sangat menghargai tenaga medis berkualitas seperti dokter Syahpri, seorang dokter subspesialis yang bersedia untuk mengabdi di Kabupaten Sekayu yang berlokasi 4 jam tempuh dari kota Palembang," terangnya.
Ia menegaskan keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan dilindungi oleh undang-undang.
Hal itu diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Lebih lanjut, Budi telah mengirimkan tim Kemenkes ke Sekayu sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang diambil oleh dokter Syahpri.
"Saat ini, saya sudah menugaskan tim Kemenkes untuk memberi dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh dokter Syahpri dan RSUD Sekayu.
Saya dukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera,
Semoga proses hukum dapat berjalan lancar, sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku," tegasnya.
Pertemuan Tak Hentikan Proses Hukum
Sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara dr Syahpri Putra Wangsa, keluarga pasien tersebut, pihak RSUD Sekayu dan Sekda Muba, Rabu (13/8/2025).
Meski begitu, RSUD Sekayu menyebut kasus tersebut tetap akan berlanjut di kepolisian.
Plt Direktur RSUD Sekayu drg. Dina Krisnawati Oktaviani menegaskan, pertemuan itu bukan bertujuan untuk menghentikan proses hukum.
Melainkan untuk pemberian ruang klarifikasi dari keluarga pasien atau terduga pelaku.
"Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum," ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, hasil pertemuan tersebut hanya menjadi bahan pertimbangan aparat penegak hukum dan bukanlah keputusan akhir.
"Kehadiran pejabat daerah dalam hal ini bertujuan memfasilitasi komunikasi dan mencegah eskalasi konflik, bukan untuk mengintervensi hukum," bebernya.
Maka itu pihaknya meminta masyarakat tetap mengacu pada informasi resmi dari RS atau pihak berwenang untuk menghindari kesalahpahaman.
RSUD Sekayu juga berterimakasih dan terbuka terhadap kritik maupun saran dari masyarakat terkait sarana, prasarana, dan pelayanan kesehatan yang disediakan.
"Kami memahami bahwa masukan dari masyarakat merupakan bagian penting untuk peningkatan mutu pelayanan kami," ucap dokter gigi ini.
Pihaknya menegaskan apapun bentuk kekerasan, intimidasi atau tindakan yang mengancam keselamatan nakes tidak dapat dibenarkan.
Karena nakes adalah garda terdepan dalam pelayanan pasien yang wajib dilindungi demi terciptanya lingkungan kerja aman, nyaman dan profesional.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik, menghormati prosedur pelayanan yang berlaku dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif demi pelayanan kesehatan yang optimal," jelasnya.
Diproses Polisi
Pasca laporan dr. Syahpri Putra Wangsa yang melaporkan kasus dugaan kekererasan verbal dan fisik yang dialami, Rabu (13/8/2025) kemarin, Polres Muba memasatikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan proses hukum berlaku.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, kemarin pihaknya telah menerima laporan dari RSUD Sekayu dan korban dokter Syahpri secara langsung.
"Sudah kita terima (laporan) kemarin, dan baru tadi malam kita minta klarifikasi dari pelapor," ujarnya Kamis (14/8/2025).
Selanjutnya hari ini, tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung melakukan proses penyelidikan. Kapolres meminta doa dan dukungannya agar seluruh pihak terkait dapat menghormati proses hukum.
"Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Buktinya tadi pagi, saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," tegasnya.
Kapolres menyebutkan, sejauh ini sudah dua orang saksi yang diperiksa.
Saat ini pihaknya baru menerima laporan terkait peristiwa yang terjadi saat itu.
"Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa itu melanggar pasal berapa. Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (damai) tentu kita fasilitasi. Yang jelas selagi belum ada, proses hukum tetap jalan," ucapnya.
Penjelasan Keluarga Pasien
Setelah viral video dokter di RSUD Sekayu Muba, Sumsel bernama dr Syahpri Putra Wangsa yang dimaki dan dipaksa melepas masker oleh keluarga pasien. Kini, Ismet Syaputra, keluarga pasien tersebutpun muncul dan memberikan penjelasan.
Ia mengaku kecewa karena sang ibu yang dirawat di RSUD Sekayu harus menunggu dokter hingga empat hari sejak masuk rumah sakit.
Padahal ia ingin mendapatkan pelayanan cepat sehinga menempatkan ibunya di kamar VIP.
“Kami datang hari Jumat, rujukan dari Klinik Smart Medica. Ibu saya dirawat karena diabetes komplikasi. Kondisinya membaik, sadar, demam turun, gula darah stabil setelah dirawat di RSUD Sekayu. Tapi kami diminta menunggu dokter sampai hari Selasa,” ujar Ismet, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, pelayanan yang diberikan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Ingin pelayanan VIP yang diterima sama seperti pelayanan BPJS.
“Kami memilih pelayanan umum atau VIP karena ingin pelayanan maksimal. Kalau dokter tidak ada saat akhir pekan, apa bedanya dengan BPJS. Sedangkan VIP saja seperti ini,” ungkapnya.
Kekecewaan Ismet bertambah ketika mengetahui hasil pemeriksaan dahak ibunya yang ia klaim sudah tersedia sejak Sabtu, namun baru dicek pada Selasa.
Saat menanyakan tindak lanjut perawatan, ia mengaku hanya mendapat jawaban untuk bersabar.
“Bagaimana saya bisa bersabar melihat ibu saya terbaring sakit. Saya tersulut emosi dan meminta dokter melepas masker untuk memastikan beliau benar dokter atau bukan,” ungkap Ismet.
Ismet menilai, pengalaman ini menjadi catatan penting bagi pihak rumah sakit agar pasien VIP benar-benar mendapat pelayanan sesuai harapan.
"Kalau statusnya VIP, mestinya penanganan dan fasilitasnya juga maksimal, bukan malah menunggu berhari-hari,”ungkapnya.
Penjelasan dr Syahpri
Sementara itu, dr Syahpri, mengatakan situasi mulai memanas saat ia hendak memasuki ruangan perawatan.
"Perawat menyampaikan kepada saya keluarga pasien emosi. Perawat yang bertugas memberi tahu bahwa keluarga pasien sedang marah-marah. Saat itu saya minta perawat siaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perawat dan dokter jaga adalah perpanjangan tangan dokter penanggung jawab atau spesialis, karena tidak mungkin selalu berada di rumah sakit setiap saat.
"Saya meminta keluarga pasien bersabar dan menjelaskan alasan tetap memakai masker. Kenapa saya memakai masker, karena dari hasil rontgen dan radiologi ditemukan bercak pada paru-paru pasien yang diindikasikan TBC, salah satu penyakit yang sulit ditangani. Pemakaian masker itu SOP pemeriksaan indikasi penyakit TBC,” jelasnya.
Syahpri mengaku sempat meminta satu perawat bersiap merekam dan perawat lainnya memanggil petugas keamanan.
“Dalam perjalanan medis, kami sering mendapat ancaman, jadi perlu antisipasi. Keluarga pasien tetap meminta saya melepas masker, saya bilang kalau buka masker di luar saja sesuai SOP. Tapi mereka tetap memaksa dan melepas masker saya,” tuturnya.
Setelah kejadian itu, ia meminta petugas keamanan untuk berjaga di sekitar tenaga kesehatan karena keluarga pasien masih menunjukkan emosi.
"Saya minta petugas keamanan untuk menjaga perawat karena saat itu masih emosi, saya khawatir terhadap adik-adik nakes yang semuanya perempuan,"tutupnya.
Terpisah, Plt Direktur RSUD Sekayu drg Dina Krisnawati Oktaviani MKes menyebutkan pasca kejadian tersebut pasien atas nama Rita yang merupakan keluarga yang melakukan tindakan kepada dokter telah mendapat perawatan.
"Pasien atas nama Rita masih dilakukan perawatan di RSUD Sekayu diruangan VIP, pelayanan maksimal tetap kita berikan. Kita kesampingkan dahulu peristiwa ini, karena layanan kesehatan harus tetap diberikan kepada pasien,"ungkpanya.
Viral di Media Sosial
Media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 41 detik yang diunggah akun media sosial Muba Akor memicu perdebatan publik.
Rekaman tersebut memperlihatkan momen di ruang perawatan RSUD Sekayu, saat seorang dokter tengah memeriksa pasien, namun mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga pasien.
Dalam video, terlihat keluarga pasien meminta dokter melepas masker yang dikenakannya.
Permintaan tersebut ditolak secara halus oleh sang dokter karena bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.
Namun, situasi memanas ketika salah satu anggota keluarga pasien diduga memegang bagian belakang leher dokter sambil memaksa membuka masker.
Meski akhirnya dokter tersebut membuka maskernya, tindakan itu dilakukan dalam tekanan, dengan tangan keluarga pasien masih terlihat menyentuh tubuhnya.
Momen ini sontak menuai kecaman dari warganet yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidaksopanan dan pelanggaran terhadap hak tenaga kesehatan.
Komentar publik pun membanjiri unggahan video tersebut. Akun @Apri Yanti menulis,
“Setiap tindakan pasti ada SOP. Walaupun kita mau, kita juga harus mengikuti prosedur. Sangat disayangkan tindakan itu, padahal bisa dikomunikasikan dengan baik.”
Akun @Ardie Bewe turut menyuarakan dukungan,
“Dokter itu benar, RSUD harus klarifikasi. Tidak boleh dokter dipaksa membuka masker saat bekerja, apalagi dengan cara seperti itu.”
Sementara akun @Iin Parlina menyampaikan,
“Saya tahu dr. Syafri, beliau subspesialis. Dokternya baik, sekolahnya jelas. Tolak segala bentuk ketidaksopanan dan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.”
Mayoritas netizen berharap kejadian serupa tidak terulang, dan menegaskan pentingnya kenyamanan serta perlindungan bagi tenaga medis dalam menjalankan tugasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel