Saat tiba di rumah sakit korban dinyataka sudah meninggal dunia.
Menurut informasi, korban Samiran berprofesi sebagai wiraswasta dengan alamat di Jalan Tirta Sari No.59 Kelurahan Margasari Kecamtan Buah Batu Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.
Penduduk pandatang yang merantau dari Pulau Jawa ini kemudian menikahi Heni Rosmawati.
Disisi lain, pelaku yang panik perbuatannya akan ketahuan langsung lari meninggalkan tempat kejadian menuju ke arah hutan yang menuju ke Desa Penantian.
Diduga Cemburu
Peristiwa pembunuhan mengerikan terjadi di Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel.
Karena cemburu dan dendam, peria berinisial EH (43) tega membunuh Samiran (45) yang merupakan suami baru mantan istrinya yang bernama Heni Rosmawati.
Kasus pembunuhan ini terjadi Sabtu (9/8/2025) malam di rumah korban.
Diketahui, kronologi kejadian sekitar pukul 23.30 WIB pelaku mendatangi korban.
Saat itu korban sedang berada di dalam rumahnya lalu korban mendengar seperti ada suara mengendap-ngendap dari arah luar rumah korban.
Kemudian korban keluar rumah untuk mengecek keadaan di luar rumah dan melihat EH datang ke rumahnya.
Pelaku langsung menanyakan kepada korban perihal pernikahan dengan mantan istrinya.
Saat itu, EH menanyakan kepada Samiran soal pernikahan dengan mantan istrinya.
Saat itupula, Samiran menjawab jika sudah menikah dengan Heni dan jika tak percaya, Samiran mempersilahkan menayakannya kepada Yelvis yang merupakan keluarga Heni.
Rupanya diduga EH tidak senang dan langsung menyerang Samiran dengan pisau.