TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam Udaya yang berjanji tuntaskan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Mayjen TNI Piek Budyakto, yang lahir pada 20 Mei 1970, adalah seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Sejak 14 Maret 2025, ia dipercaya mengemban amanat sebagai Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana.
Ia memiliki pangkat Mayor Jenderal (Mayjen).
Mayjen Piek Budyakto sudah malang melintang di dalam kemiliteran Tanah Air.
Jenderal bintang dua ini, pernah menjabat sebagai Kasdam V/Brawijaya.
Kasdam V/Brawijaya merupakan jabatan Wakil Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya.
Selain itu, Piek Budyakto tercatat pernah menjabat sebagai Dandim 0104/Aceh Timur pada tahun 2010.
Jabatan Danrindam V/Brawijaya pada tahun 2015 hingga 2016 pernah diemban Piek Budyakto.
Baca juga: Menguak Dalang Kasus Penganiayaan Prada Lucky, Perwira TNI Diduga Biarkan Bawahan Lakukan Kekerasan
Pada tahun 2016, Pati lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991 ini, ditunjuk untuk menjadi Komandan Resort Militer (Danrem) 081/Dhirotsaha Jaya.
Kariernya pun makin cemerlang setelah ditugaskan sebagai Perwira Pembantu Utama (Paban) VI/Binsis Slogad pada tahun 2017.
Baca juga: PROFIL Letkol Inf Justik Handinata Sempat Larang Bawahan Siksa Prada Lucky, Perintah Dilanggar
Setahun kemudian, Piek Budyakto dimutasi menjadi Perwira Menengah Detasemen Markas Besar Angkatan Darat (Pamen Denma Mabesad) pada tahun 2018.
Setelah itu, ia ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Asisten Logistik Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Aslog Kaskostrad) pada tahun 2020.
Piek Budyakto lantas menjabat sebagai Kasdam V/Brawijaya dan pada tahun 2023, ia diangkat sebagai Sahli Bidang Ekonomi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.
Sejak Maret 2025, Piek Budyakto diamanahi tugas sebagai Pangdam IX/Udayana.
Mayjen TNI Piek Budyakto dimutasi menjadi Pangdam IX Udayana, gantikan Mayjen TNI Muhammad Zamroni.
Mutasi tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.
Janji Usut Tuntas Kematian Prada Lucky
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama TNI Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Senin kemarin.
Piek Budyakto tiba sehari setelah Prada Lucky Namo dimakamkan di TPU Kapadala, pada Sabtu (9/8/2025).
"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Christian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ucap Piek Budyakto, dilansir Pos-Kupang.com.
Piek Budyakto menemui orang tua Prada Lucky Namo, yang juga anggota TNI.
"Saya mohon maaf tidak bisa secara langsung ikut pada saat pemakaman. Saya ikut merasakan kehilangan sebagai orang tua," lanjut Pangdam.
Pada momen kedatangan Mayjen Piek Budyakto, ibunda Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey memohon keadilan untuk anaknya.
Septiana bahkan bersimpuh di kaki Mayjen Piek Budyakto. Ia memohon keadilan untuk anaknya.
Septiana berulang kali meminta agar anaknya mendapat keadilan, dan memproses pelaku secara transparan.
"Tolong, saya butuh keadilan bapak. Saya serahkan anak saya sebagai seorang tentara, tolong, saya mohon bapak. Tolong jangan ada fitnah lagi," ucap Paulina berlutut di hadapan Piek.
Lucky, kata dia, adalah kebanggaan sekaligus penopang hidupnya. Paulina ikhlas kalau anaknya gugur di medan pertempuran. Namun, dirinya tidak terima anaknya justru meninggal di tangan para seniornya.
"Kalau mati di medan perang saya ikhlas, tapi ini di oknum-oknum. Bapak tolong, saya mohon. Dia tulang punggung buat saya. Saya mohon keadilan buat anak saya," ucapnya.
Masih mengutip Pos-Kupang.com, Piek Budyakto kemudian membopong dan menenangkan Paulina.
Dalam percakapan itu, Piek juga meminta maaf atas peristiwa pilu ini.
"Saya mohon maaf tidak bisa secara langsung ikut pada saat pemakaman. Saya ikut merasakan kehilangan sebagai orang tua," katanya.
Pangdam berjanji, semua yang menjadi kewenangannya akan ditindaklanjuti.
"Permintaan keluarga Sersan Mayor Christian ingin keadilan ditegakkan dan proses hukum seadil-adilnya. Tidak pandang bulu, seluruhnya kita periksa sesuai mekanisme," tegasnya.
Piek kemudian menyampaikan, sudah ada 20 orang yang dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Denpom Udayana kini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus itu.
Pangdam memastikan, proses hukum terhadap kematian Prada Lucky Namo akan dilaksanakan secara transparan.
Sebagaimana diberitakan Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, NTT tewas diduga mengalami penganiayaan dari seniornya pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Motif Penganiayaan
Terungkap motif 20 oknum TNI senior lakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga berujung meninggal dunia.
Adapun tindakan penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melansir dari Kompas.com, Senin (11/8/2025).
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu.
Namun, alih-alih menghasilkan prajurit yang berkualitas, proses pembinaan tersebut justru memakan korban jiwa, sementara prajurit lainnya menjadi tersangka.
Aksi Pembinaan yang Berujung Maut Libatkan Sejumlah Prajurit Wahyu menjelaskan pembinaan dilakukan terhadap beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.
Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik memerlukan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujarnya.
Ia menegaskan pimpinan TNI AD tidak pernah mentolerir pembinaan yang menggunakan kekerasan, apalagi sampai mengakibatkan kematian.
"Saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu
20 Orang Tersangka
Kini Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumukan 20 prajurit TNi yang terlibatt kematian Prada Lucky Namo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto.
Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses.
Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.
Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto.
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati. Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang.
"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku
Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo.
Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.
Prada Lucky mengalami luka disekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya oleh puluhan seniornya.
Identitas 20 Orang
Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan:
Pemukulan mengunakan selang
- Letda Inf Thariq Singajuru
- Sertu Rivaldo Kase
- Sertu Andre Manoklory
- Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
- Serda Mario Gomang
- Pratu Vian Ili
- Pratu Rivaldi
- Pratu Rofinus Sale
- Pratu Piter
- Pratu Jamal
- Pratu Ariyanto
- Pratu Emanuel
- Pratu Abner Yetersen
- Pratu Petrus Nong Brian Semi
- Pratu Emanuel Nibrot Laubura
- Pratu Firdaus
Pemukulan dengan tangan
- Pratu Petris Nong Brian Semi
- Pratu Ahmad Adha
- Pratu Emiliano De Araojo
- Pratu Aprianto Rede Raja
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam Udayana Janji Usut Tuntas Kasus Kematian Prada Lucky