Berita Selebriti

Awal Mula Nikita Mirzani Ngamuk di PN Jaksel Hingga Sidang Diskors, 'JPU Harus Netral'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NIKITA MIRZANI NGAMUK - Suasana ruang sidang PN Jakarta Selatan ricuh saat Nikita Mirzani berteriak menentang jaksa yang memotong keterangan saksi. (Kamis, 7 Agustus 2025)

TRIBUNSUMSEL.COM - Awal mula sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025) siang mendadak ricuh.

Hal ini setelah terdakwa artis Nikita Mirzani marah-marah dan mengamuk di ruang sidang.

Kericuhan itu terjadi saat mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nikita tak terima jaksa memotong penjelasan saksi Samira. 

Ia bahkan membentak, memukul meja, hingga menuding jaksa tak netral dalam sidang yang digelar pada Kamis (7/8/2025).

SIDANG NIKITA MIRZANI- Tangkap layar Nikita Mirzani mengamuk kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (7/8/2025), tak terika kesaksian Doktif disela (Youtube Intens Investigasi)

Hingga akhirnya jalannya persidangan diskors oleh Ketua Majelis Hakim, Choirul Saleh.

Ini bukan pertama kali Nikita Mirzani adu mulut dengan jaksa. 

Pekan lalu, sidang Nikita Mirzani Vs Reza Gladys kemarin memanas, setelah sang artis adu mulut dengan JPU menolak untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

Baca juga: Momen Nikita Mirzani Ngamuk saat Sidang Kasus Dugaan TPPU Pada Reza Gladys, Ini Pemicunya

Kali ini, sidang kembali ricuh.

Bermula ketika JPU melayangkan pertanyaan kepada saksi bernama Samira alias Doktif.

Jaksa menanyakan isi percakapannya dengan Nikita Mirzani selaku terdakwa.

Dalam percakapan yang dibacakan Jaksa, menyebut Nikita Mirzani mengirimkan chat ke Doktif.

Dengan menyampaikan informasi dari Reza Gladys terkait konten orang lain yang diminta nya di take down.

"Terkait dengan chatting dari terdakwa Nikita, hal apa yang dibicarakan tersebut?" tanya Jaksa kepada Doktif.

"Saya tidak ingat," jawab Doktif.

Jaksa juga menanyakan isi chat Nikita Mirzani yang masih membahas seputaran masalah terkait pribadi dan soal skincare, sampai akhirnya Niki menyebut Resa Gladys takut miskin.

"Kemudian terdakwa mengatakan, "Sama aja sih, Reza ini takut miskin Ibu."

Kemudian saksi mengatakan, "Iya sih.

"Ketika itu, pembicaraan mengenai apa ini?" tanya Jaksa.

"Ya, kalau menurut saya memang yang saya lihat owner-owner skincare klinik ini memang mereka takut untuk membuka produknya ke masyarakat, seperti apa kualitas produknya, untuk mengakui kesalahannya seperti itu," jawab Doktif.

"Kesalahan apa dokter?" tanya Jaksa lagi.

"Kesalahan dalam arti begini, jadi kita sebagai owner skincare itu seharusnya sudah rutin untuk melakukan uji lab kepada produk kita sendiri untuk mengetahui kualitas produk kita, seperti itu," kata Doktif.

"Dan saya lihat Reza Gladys ini menjual produk sering dengan harga yang tidak masuk akal. Karena saya berkecimpung di..." jawab Doktif yang kemudian dipotong oleh Jaksa, yang merasa keterangannya sudah cukup.

Melihat hal itu, Nikita Mirzani langsung berteriak di dalam ruang sidang.

Ia meminta Jaksa, tidak memotong penjelasan Doktif.

"Jangan dipotong! Yang Mulia! Saya meminta agar...," kata Nikita Mirzani yang kemudian dipotong Majelis Hakim.

"Tolong pengunjung ya, tertib ya," ucap Ketua Majelis Hakim.

"WOII! HUUU! BIARIN DOKTER NGOMONG DULU!" jawab pengunjung sidang.

Hakim meminta Jaksa melanjutkan pertanyaan kepada Doktif selaku saksi.

Jaksa melanjutkan pertanyaan masih dalam isi percakapan antara Doktif dengan Nikita Mirzani.

Yakni terkait keduanya yang diduga merencakan untuk menyerang Reza Gladys.

"Maksud dari percakapan 'Aku baru lihat Ibu hajar dokter Reza Gladys' apa yang dimaksud?" tanya Jaksa ke Doktif.

"Kalau untuk itu mungkin bisa ditanyakan ke terdakwa, tapi kalau menurut saya, owner-owner skincare itu harusnya sadar diri, gitu, bukan tambah...," jelas Doktif yang dipotong Jaksa.

"Cukup saksi, dijawab pertanyaan saya! Yang saya tanyakan..." ucap Jaksa.

Karena pernyataan Doktif yang terus menerus dipotong membuat Nikita Mirzani akhirnya marah besar.

Ia hingga berteriak di dalam ruang sidang meminta Jaksa membiarkan Doktif menjelaskan sampai tuntas.

"Tunggu! Jawab! Tunggu! Yang Mulia! Penasihat hukum! Biarin dia bicara dulu loh! Jangan dipotong-potong! Untuk menguntungkan JPU doang!" tegas Nikita Mirzani sambil berteriak.

Teriakan Nikita disambut riuh oleh pengunjung persidangan.

Suasana sidang langsung ricuh dengan banyaknya suara dari pengunjung persidangan.

"Diam! Diam! Diam agar terdakwa bersikap sopan di persidangan!" kata Hakim Ketua.

"JPU juga harus netral! JPU harus netral! JPU harus netral!" teriak Nikita Mirzani.

"Saudara-saudara, sudah. Bisa tertib? JPU harus netral. Tolong pengunjung diam," jawab Hakim.

"Ini kalau enggak bisa diatur ya, kita skor dulu ini. Waktu kita ini terbatas, begitu ya. Kita perlu menjaga kesehatan semuanya, kan begitu. Tolong diam semua ya. Tolong diam!" tegas Hakim Ketua.

"Kalau dipotong terus, JPU siapa? Bisa diam enggak sih? JPU kok begitu. Orang mau menjelaskan dipotong! Terus-terusan dipotong!" kata Nikita Mirzani.

Hal itu membuat pengunjung sidang berdiri dan ikut berteriak histeris mendukung Niki.

"Jadi kita, kita skor, sidang dilanjutkan setelah jam 1 siang. Sidang diskors," ucap Hakim Ketua sambil mengetuk Palu persidangan satu kali.

Pengunjung persidangan langsung histeris ketika Hakim meninggalkan ruang sidang.

Mereka meluapkan kekecewaannya kepada Jaksa, yang terus memotong keterangan Doktif

Lucinta Luna Teriak-Teriak

Sementara itu, Lucinta Luna sempat membuat heboh sebelum dimulainya persidangan.

Lucinta Luna memberi dukungan untuk Nikita Mirzani yang sedang menjadi terdakwa perkara dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis pagi, Lucinta Luna terdengar berteriak histeris.

Nikita Mirzani yang dikawal ketat polwan ini dapat dukungan semangat dari Lucinta Luna.

"Semangat ami (sapaan Nikita Mirzani), cepat bebas," teriak Lucinta Luna.

Lucinta Luna yakin Nikita Mirzani akan memenangkan perkara tersebut.

Lucinta Luna juga berharap persidangan Nikita Mirzani berjalan lancar.

Duduk perkara 

Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap pemilik produk kecantikan Glafidsya, dokter Reza Gladys. 

Aksi ini diduga dilakukan bersama asistennya, Ismail Marzuki. Perkara bermula dari unggahan video TikTok oleh akun @dokterdetektif pada Rabu (9/10/2024). 

Dalam video tersebut, Samira mengulas kandungan produk serum vitamin C booster dari Glafidsya yang dinilai tidak sesuai dengan klaim. Ia juga menyinggung harga produk yang dianggap tidak sebanding dengan kualitasnya. 

Dua hari berselang, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, termasuk sabun cuci muka, serum, dan krim malam. Ia mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk tersebut karena dianggap menyesatkan. 

Samira bahkan meminta Reza untuk menyampaikan permintaan maaf secara publik dan menghentikan penjualan produk sementara waktu. Permintaan itu dipenuhi oleh Reza melalui unggahan video permintaan maaf.

Namun, tak lama setelah itu, Nikita Mirzani muncul dan melakukan siaran langsung melalui akun TikTok @nikihuruhara. 

Dalam siaran itu, ia melontarkan pernyataan-pernyataan negatif terhadap Reza dan produknya, bahkan menuding kandungan produknya bisa memicu kanker kulit. 

Ia juga mengajak warganet untuk berhenti memakai produk dari Glafidsya. 

Satu minggu kemudian, seorang dokter bernama Oky diduga memprovokasi Reza agar memberikan sejumlah uang kepada Nikita agar berhenti menyudutkan produknya. Melalui Ismail, Nikita bahkan mengancam akan menghancurkan bisnis Reza jika permintaannya tidak dipenuhi. 

Nikita pun meminta uang tutup mulut senilai Rp 5 miliar. Karena merasa tertekan, Reza akhirnya memberikan Rp 4 miliar.

Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian dan melaporkan Nikita serta Ismail ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024). 

Keduanya dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Nikita Mirzani Ngamuk Lagi di PN Jaksel, Lucinta Luna Teriak-Teriak

Berita Terkini