Berita OKU Timur

4.257 Honorer di OKU Timur Terancam Dirumahkan, Pemkab Rancang Solusi Bertahap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NASIB HONORER -- Pelantikan 1.512 ASN hasil seleksi CPNS dan PPPK formasi 2024 di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Kamis (12/6/2025). Di sisi lain, ribuan honorer yang gagal seleksi masih menanti kejelasan status.

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Masa depan ribuan tenaga honorer di Kabupaten OKU Timur, Sumsel memasuki babak baru yang penuh ketidakpastian. 

Sebanyak 4.257 honorer, mayoritas dari bidang teknis, terancam kehilangan status karena gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Sementara pemerintah pusat telah menetapkan bahwa tahun 2025 tidak ada lagi tenaga honorer.

Namun, harapan belum sepenuhnya pupus. Pemerintah Kabupaten OKU Timur tengah menyiapkan skema pengangkatan bertahap menjadi PPPK paruh waktu, sebuah solusi kompromi di tengah tekanan regulasi pusat dan keterbatasan anggaran daerah.

Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman, mengungkapkan bahwa dari hasil pendataan, terdapat dua kelompok besar honorer yang belum lolos PPPK.

Di mana 3.426 orang merupakan honorer yang masuk dalam database resmi BKN (kategori R3).

Sebanyak 831 orang lainnya berasal dari kategori R4 dan R5, yang artinya tidak masuk database resmi namun tetap mengikuti seleksi PPPK 2024.

“Totalnya 4.257 honorer, dan ini angka yang tidak kecil. Pemerintah daerah harus menyikapinya dengan sangat hati-hati dan penuh tanggung jawab,” ujar Sutikman, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Penjelasan BKPSDM Ogan Ilir, Honorer SD di Indralaya yang Lulus PPPK Disebut Sempat Tak Aktif Kerja

Dengan terbitnya kebijakan pusat yang menghapuskan status honorer mulai 2025, daerah didorong untuk segera menyelesaikan persoalan status pegawai non-ASN.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama bagi Pemkab OKU Timur.

“Untuk honorer R3, secara aturan memang wajib diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Tapi daerah diberi ruang untuk melakukannya secara bertahap, menyesuaikan kemampuan keuangan,” jelas Sutikman.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Rapat ini akan melibatkan BKPSDM, BKAD, Bappeda, hingga Bapenda, guna menghitung ulang skema anggaran dan daya serap keuangan daerah.

Meski tidak diwajibkan secara regulasi, honorer kategori R4 dan R5 yang gagal dalam seleksi tetap mendapat perhatian. 

Ini tak lepas dari arahan langsung Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT, MM, yang meminta seluruh honorer tetap diperjuangkan semaksimal mungkin.

“Ini bentuk keberpihakan kepala daerah terhadap tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi. Walaupun tak wajib, kita akan upayakan agar semuanya tetap punya ruang,” tegas Sutikman.

Sementara itu, Pemkab OKU Timur telah melantik 1.512 ASN baru dari formasi 2024. Rinciannya CPNS 236 orang, PPPK Teknis 709 orang, PPPK Guru 443 orang, PPPK Nakes 124 orang.

Selain itu, 77 orang PPPK tahap II formasi 2024 kini dalam proses pengajuan NIP, dan dijadwalkan dilantik paling lambat Oktober 2025.

Namun di tengah gebyar pelantikan itu, ribuan honorer yang tersingkir dari seleksi masih menanti kejelasan nasib.

Meski belum ada kepastian waktu, janji pemerintah daerah untuk tetap memperjuangkan mereka menjadi cahaya kecil di ujung lorong ketidakpastian.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini