Berita Viral

Fakta Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat Rute Jakarta-Medan, Pernah Dirawat di RSJ

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUMPANG LION AIR DIAMANKAN- Seorang pria penumpang pesawat Lion Air JT 308 dengan rute Jakarta - Kualanamu inisial H (41) diperiksa penyidik gabungan dari PPNS Kementerian Perhubungan dan Polresta Bandara Soetta atas kasus dugaan ancaman membawa bom di dalam pesawat pada Sabtu (2/8/2025). Terungkap dibalik penumpang Lion Air teriak ada bom di pesawat penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Kualanamu, pernah dirawat di RSJ

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap fakta dibalik penumpang Lion Air yang teriak ada bom di pesawat penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara pada Sabtu (2/8/2025).

Penumpang berinisial H (41) itu diketahui diamankan dan telah diperiksa penyidik gabungan dari PPNS Kementerian Perhubungan dan Polresta Bandara Soetta.

Belakangan diketahui jika H ternyata pernah dirawat selama 1 bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta.

Baca juga: Heboh Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom di Pesawat Tujuan Jakarta-Medan, 184 Penumpang Diturunkan

PESAWAT LION AIR - Nasib penumpang Lion Air yang teriak ada bom di pesawat penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara pada Sabtu (2/8/2025) kini diamankan. (Tangkapan layar TikTok @boeangsaoet)

H diperiksa atas kasus dugaan ancaman membawa bom di dalam pesawat pada Sabtu (2/8/2025).

"Berdasarkan informasi dari keluarga pelaku sempat dirawat selama 1 bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta," ucap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Ronald Sipayung, dalam keterangannya Senin (4/8/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Ronald menerangkan bahwa pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss Bell.

"Modus operandi pelaku adalah memberikan informasi palsu berupa ucapan ada bom dalam pesawat," tambahnya.

Polisi mengamankan satu buah koper warna hitam merk lungo, boarding pass Lion Air CGK – KNO tanggal 2 Agustus 2025 dengan Seat 6F, satu lembar manifest, dan satu lembar KTP.

 Kronologi

Insiden bermula saat pesawat berada dalam proses Taxi Way menuju landasan untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar pukul 18.35 WIB. 

Kemudian petugas Lion Air menerima laporan dari awak kabin mengenai adanya ancaman dari salah satu penumpang yang menyebut membawa bom.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pilot segera memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan kembali ke apron. 

Selanjutnya penumpang pesawat dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Akibat kejadian tersebut penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam.

Pihak maskapai mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW. 

Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB.

Baca juga: Postingan Terakhir Marsma TNI Fajar Adriyanto Sebelum Kecelakaan Pesawat, Para Jenderal Berduka

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, candaan mengenai bom di dalam pesawat tergolong tindak pidana serius, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun, dan dapat diperberat hingga 8 tahun apabila menimbulkan gangguan operasional penerbangan.

Jajaran Direktorat Keamanan Penerbangan dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna mengantisipasi potensi ancaman.

Pelaku akan dijerat Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penerbangan dengan pidana penjara paling lama 1 tahun.

 Sebelumnya, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan kronologi kejadian. 

Menurutnya, insiden ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025) saat penerbangan dioperasikan dengan pesawat Boeing 737-900ER yang mengangkut 184 penumpang.

"Saat posisi pesawat sudah pushback, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025). Dikutip Kompas.com

Danang menambahkan, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi ulang kepada H mengenai informasi tersebut.

Namun, H tetap bersikukuh bahwa ada bom di pesawat. 

"Informasi itu segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat," tambahnya.

Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.

H kemudian diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk investigasi.

Akibat kejadian itu, seluruh penumpang diturunkan dan menjalani proses scan ulang di Bandara Soekarno-Hatta. 

Bagasi dan barang bawaan diperiksa oleh petugas keamanan bandara, Otoritas Bandar Udara, PPNS, dan kepolisian.

Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.

Untuk melanjutkan penerbangan, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900 ER registrasi PK-LSW.

Penerbangan JT-308 akhirnya diberangkatkan kembali pada hari yang sama dan mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Kualanamu.

Pelaku Mengaku Hanya Bercanda  

Dari pemeriksaan awal, diduga H mengucapkan hal tersebut sebagai candaan.

"Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman," ujar Danang. 

Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat. 

Seluruh penumpang kemudian diturunkan, dan bagasi serta barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan. 

"Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya," ujarnya.

Penerbangan para penumpang kemudian dilanjutkan dengan pesawat pengganti JT-308 yang telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.

Lion Air menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan. 

"Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat," tutupnya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @boeangsaoet, H terlihat memarahi awak kabin. 

"Mau kau matikan aku ya, kau tahu saya siapa? Diam kau, diam kau masuk ke situ, tutup. Berani kau masukkan orang kayak gini, duduk sama ku. Ku kunyah biar tahu kau," ujar pria tersebut. 

H kemudian mengeluarkan pernyataan yang menghebohkan, "Yang merasa petugas, turun. Mau polisi, tentara turun. Ada bom. Nggak nyaman turun. Ini punya kita pesawatnya, biar tahu kalian," tambahnya.

Mendengar pernyataan tersebut, penumpang lain meminta agar H segera diamankan.

"Diamankan aja itu, Pak, kami nggak aman juga, Pak. Di sini banyak anak-anak, banyak orang tua. Turunkan aja," kata salah satu penumpang. 

Petugas di pesawat pun meminta semua penumpang untuk tetap tenang.

"Mohon penumpang lain duduk dulu biar bisa kondusif sama kita, harap tenang. Nanti bapak kerja sama kita, duduk dulu. Nanti petugas keamanan naik, biar kita proses," ujar petugas.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini