Berita Palembang

Seminggu Bisa 4 Kali Beraksi, Residivis Pencuri Motor di Palembang Kini Ditembak Polisi

Penulis: Rachmad Kurniawan
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIGIRING -- Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku curanmor yang duduk di kursi roda, pelaku diberi tindakan tegas karena melawan petugas saat ditangkap, Jumat (1/8/2025). Pelaku akrab disapa Dul, seorang residivis dan spesialis curanmor malam hari.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu pelaku pencurian sepeda motor yang juga seorang residivis 4 kali masuk penjara dilumpuhkan tim Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat diamankan petugas.

Pelaku bernama Dul, warga Kabupaten OKU Timur yang kerap beraksi di seputaran Kota Palembang terutama di kos-kosan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi mengatakan, pelaku yang diamankan ini selalu beraksi pada malam hari dengan mengincar sepeda motor matic yang diparkir di kos-kosan atau di rumah.

"Spesialis malam hari dia ini, dalam seminggu pengakuan dia bisa empat kali curi motor. Sama temannya (beraksi), sedang kami dalami untuk temannya," ujar Tri saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Lagi Tidur Pulas, Pencuri di Tanjung Raja Ogan Ilir Ditangkap Polisi, 2 Motor Hasil Curian Disita

Baca juga: Pengangguran, Adi Warga Palembang Mencuri Motor, Ngaku Butuh Uang untuk Makan

Dalam melancarkan aksinya pelaku tidak segan mengangkat motor lalu mematahkan stang agar bisa dibawa kabur.

"Modusnya pakai kunci tambahan dan mematahkan stang motor. Pelaku kita kasih tindakan tegas," jelasnya.

Tri menambahkan pelaku Dul juga merupakan seorang residivis kasus yang sama, terhitung sudah lima kali masuk penjara.

"Sudah empat kali keluar masuk penjara, ini kita tangkap lagi jadi lima," tambah Tri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara diatas lima tahun penjara.
 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini